Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba di Tetapkan

BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Panitia pengawas pemilihan kelurahan/desa se Kabupaten Bulukumba untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024 ditetapkan.

Kepada Wartawan, Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar menjelaskan bahwa penetapan panwas kelurahan/desa dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai indikator, sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan wawancara bagi calon Panwas Kelurahan/Desa.

”Sebelumnya Panwas Kecamatan sudah melakukan tes wawancara, jumlah Panwas Kelurahan/Desa yang ditetapkan sebanyak 136 orang yang tersebar di 10 Kecamatan se Kabupaten Bulukumba,” kata Bakri, Jumat (31/5/2024).

Bawaslu Bulukumba sudah menyampaikan ke Panwas Kecamatan agar pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dilakukan secara profesional bagi semua peserta baik yang sudah pernah terlibat maupun peserta yang baru, urainya.

Bakri menambahkan, jika sesuai jadwal Pelantikan 136 Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba diagendakan 1-2 Juni 2024.

Nama-nama Panwas Kelurahan/Desa se Kabupaten Bulukumba terpilih dapat dilihat pada link dibawah ini https://bit.ly/4aKljNw. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.