BULUKUMBA, Aliefmedia.com –– Polres Bulukumba Polda Sulsel, membongkar dan memusnahkan dua lokasi atau arena sabung ayam yang diduga digunakan dalam praktek perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam berhasil dibongkar dan dimusnahkan oleh Personel gabungan Satreskrim dan Polsek Kajang yang dipimpin oleh IPDA Kacong Waka Polsek Kajang bersama AIPDA Supriadi Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H.Marala, dalam keterangannya menyatakan bahwa dalam rangka operasi Pekat lipu 2024 ini, dua lokasi yang diduga sebagai lokasi sabung ayam berada di Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulsel dibongkar dan dimusnahkan.
“Iya Benar, Personel Satreskrim bersama Jajaran Polsek Kajang telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam, diwilayah hukum Polsek Kajang Polres Bulukumba,” ungkapnya Jumat (12/7/2024).
Lokasi pertama yang digrebek oleh personel gabungan berada di Dusun Tupare Desa Malleleng, tetapi pada saat tiba di lokasi tersebut tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam, hanya mendapati arena yang digunakan mengadu ayam.
“Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga, Arena yang terbuat dari kayu tersebut kemudian dibongkar lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali,” ucap AKP H.Marala.
Lokasi kedua yang didatangi yakni di Dusun Balang Si’nong Desa Tambangan Kecamatan Kajang, dilokasi ini aparat gabungan hanya menemukan satu ekor ayam aduan dan kaki ayam yang telah terpotong serta arena yang digunakan, para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas gabungan tiba dilokasi.
Barang bukti tersebut diamankan dan arena sabung ayam juga dibongkar dan dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.
“Guna memastikan barang-barang tersebut tidak bisa digunakan kembali, petugas kemudian membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu dan bambu hingga habis tak tersisa,” pungkas AKP H.Marala.
Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono, S.H.,S.I.K.,M.M menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Bulukumba akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
“Kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak, silahkan dilaporkan kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Bulukumba dan jajaran berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.
“Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif, ” tegasnya lagi.
Diharapkan melalui operasi Pekat Lipu ini, segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba dapat diminimalisir sehingga dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.(*)