BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kajang kembali mendatangi dan membongkar arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba Sulsel, aMinggu (14/7/2024) sore kemarin pukul 15.00 wita.
Penindakan ini masih dalam rangka operasi pekat lipu 2024, pengerebekan dipimpin Ipda Kacong Plt Kapolsek Kajang bersama personel Satreskrim dan unit Patmor Satsamapta Polres Bulukumba.
Kali ini, TKP atau lokasi arena judi sabung ayam tersebut berada di kawasan kebun karet Dusun Sisihorong Desa Sangkala Kecamatan Kajang, Bulukumba Sulsel.
Sebelumnya tim gabungan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan yang dicurigai sebagai praktik judi sabung ayam dilokasi tersebut.
Gerak cepat Tim gabungan menuju lokasi, namun para terduga pelaku berhasil melarikan diri sebelum pihak kepolisian tiba dilokasi.
Dilokasi tersebut, personel gabungan mendapati tas tempat menyimpang ayam aduan dan beberapa potongan kaki ayam yang sudah diadu.
Selain itu, disekitar lokasi arena sabung ayam, Tim gabungan mengamankan puluhan unit sepeda motor milik para terduga pelaku yang melarikan diri.
Selanjutnya tim gabungan membongkar arena sabung ayam tersebut yang terbuat dari bambu lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.
Kemudian puluhan unit sepeda motor tersebut dievakuasi menggunakan mobil pickup lalu dibawa ke Polres Bulukumba guna penyelidikan lebih lanjut.
Proses evakuasi puluhan unit sepeda motor milik para terduga pelaku yang sengaja ditinggal tersebut hingga pukul 20.00 wita malam.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, SH.,MH membenarkan bahwa tim gabungan Polres dan Polsek mendatangi lokasi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Kajang sore kemarin atas laporan dari masyarakat.
AKP Abustam, mengungkapkan bahwa lokasi dan arena yang digunakan oleh para terduga pelaku sabung ayam tersebut masih baru dibuka.
“Lokasi ini baru, ini karena dua lokasi atau arena sabung ayam sebelumnya telah dibongkar oleh tim gabungan, sehingga para pelaku berpindah lokasi,” ungkap AKP Abustam, senin 15 juli 2024.
“Ini adalah komitmen jajaran Polres Bulukumba dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Bululumba, demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” tegasnya.
Kasat meminta kerjasama seluruh pihak untuk melaporkan adanya kegiatan-kegiatan yang mencurigakan atau diduga kasus perjudian dalam bentuk apapun, Pihak kepolisian akan segera melakukan penegakan hukum, demi mewujudkan Bulukumba yang aman, damai dan kondusif.
Kasat Reskrim juga mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi terkait adanya kegiatan-kegiata yang mencurigakan seperti judi sabung ayam ini, sehingga Pihak Kepolisian segera bertindak.
“Terkait puluhan unit sepeda motor yang diamankan dilokasi, pihaknya akan menyelidiki dan akan memanggil pemiliknya, lalu akan dilakukan pemeriksaan terkait keterlibatan dalam dugaan judi sabung ayam dilokasi itu,” pungkas Kasat Reskrim.(*)