JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kejari Jeneponto Teuku Lutfansyah Adhyaksa, SH, MH,pagi ini pimpin upacara HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 tahun 2024 yang sekaligus membacakan sambutan seragam Jaksa Agung RI.
Upacara tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Jeneponto jln.ST.Hasanuddin Kelurahan Empoang Kota Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto Sulawesi, Selatan, Senin 22 Juli 2024 yang berlangsung penuh hikmah.
Sambutan Jaksa Agung RI, selengkapnya;
“Segenap Insan Adhyaksa di Seluruh Penjuru Tanah Air, di manapun Anda berada, yang Saya Cintai dan Banggakan; serta Para Peserta Upacara, Segenap Hadirin, dan Undangan yang Saya Hormati.
Memulai amanat ini, marilah kita sejenak mengucapkan Alhamdulillahi Robbil ‘Alamiin seraya memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah Subhanahu Wata’ala atas segala limpahan rahmat dan kasih-Nya kita dapat berkumpul dan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 Tahun 2024.
Menurutnya bahwa tahun ini merupakan tahun transisi peringatan HBA, dimana pada hari ini kita melaksanakan upacara yang diikuti dengan semarak rangkaian perayaannya, dan nanti kita juga akan melaksanakan upacara peringatan hari lahir Kejaksaan pada tanggal 2 September, Mendatang.
Namun mulai tahun depan, setiap tanggal 22 Juli, kita hanya akan memperingatinya dengan upacara sebagai momen berkontemplasi secara internal dan edukasi kepada masyarakat atas peran dan kedudukan Kejaksaan.
Sedangkan rangkaian semarak kegiatan perayaan akan kita fokuskan pada perayaan hari lahir Kejaksaan tanggal 2 September.
Dengan mengusung Tema HBA kali ini adalah, “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”. Tema ini, merupakan kristalisasi dari Visi Pemerintah guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Maka, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang memiliki kedudukan strategis harus menjalankan tugas, fungsi dan wewenangnya baik di bidang Pidana, Perdata, Tata Usaha Negara, dan Intelijen serta kewenangan lainnya secara profesional dan proporsional.
Lebih Jauh dikatakan bahwa, Lima tahun perjalanan Kejaksaan belakangan ini telah melukiskan grafik eksponensial menanjak yang menunjukkan tren sangat positif.
Dalam kurun 5 tahun belakangan ini pula Kejaksaan mampu mencetak sejarah menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh publik.
Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama, dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang kita.
Tidak pernah ada sesuatu prestasi atau keberhasilan yang dicapai tanpa perjuangan dan tantangan.
Oleh karenanya, saya mengingatkan, agar kita semua selalu waspada, jangan lengah sedikit pun, karena upaya pelemahan terhadap institusi yang kita cintai ini selalu di gencarkan oleh oknum-oknum jahat dan pihak yang tidak nyaman dengan penegakan hukum yang kita jalankan.
Agar penegakan hukum modern tersebut dapat terwujud, maka kita harus memperkuat manajemen penanganan perkara, serta mengoptimalkan standarisasi kemampuan teknis Jaksa.
Saya memperhatikan pada beberapa kesempatan, terdapat pegawai Kejaksaan baik Jaksa maupun non- Jaksa, terlampau fokus melakukan hal-hal yang tidak berhubungan dengan tugas kedinasan pada saat berdinas, sehingga cenderung abaikan terhadap tugas utamanya.
Oleh karena itu, saya tekankan agar kita tidak terlalu fokus terhadap kegiatan atau atribut lain yang cenderung menutupi tugas utama sebagai insan Adhyaksa. Di mana prioritas utama bagi setiap insan Adhyaksa adalah penegakan hukum.
Pada kesempatan ini, saya sampaikan terkait capaian positif dari masing-masing bidang setahun belakangan ini sebagai berikut :
- Bidang Pembinaan, per 12 Juni 2024 penyerapan anggaran Kejaksaan RI mencapai persentase 49,50% senilai Rp9.218.897.941.018,- (sembilan triliun dua ratus delapan belas miliar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus empat puluh satu ribu delapan belas rupiah) dan juga telah melaksanakan penerimaan pegawai T.A 2023 dengan jumlah perekrutan sebanyak 7.648 (tujuh ribu enam ratus empat puluh delapan) CPNS dan 249 (dua ratus empat puluh sembilan) PPPK 4
a. Bidang Intelijen, per Juli 2024 telah melakukan kegiatan pengamanan pembangunan strategis sebanyak 258 (dua ratus lima puluh delapan) proyek, yang di dalamnya terdapat 86 (delapan puluh enam) proyek strategis nasional. Kemudian pelaksanaan Tangkap Buronan periode Januari s.d Juni 2024 sejumlah 73 (tujuh puluh tiga) orang.5
b. Bidang Tindak Pidana Umum, penyelesaian penanganan perkara hingga tahap eksekusi sampai pada Juni 2024 sebanyak 46.300 (empat puluh enam ribu tiga ratus) perkara, dan tahap dua sebanyak
55.202 (lima puluh lima ribu dua ratus dua) perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 (lima ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara. Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 (empat ribu enam ratus tujuh belas), dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 (seratus dua belas) balai rehab. “
Bidang Tindak Pidana Khusus, sepanjang Semester I tahun 2024 telah
C. Melakukan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara kurang lebih sebesar Rp1,3 Triliun, serta di tahun ini bidang pidsus sedang mengungkap penanganan perkara mega korupsi tata kelola pertambangan timah dengan kerugian total sebesar Rp300 triliun yang terbagi menjadi kerugian negara sebesar Rp29 triliun dan kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan sebesar Rp271 triliun.
D. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berhasil melakukan penyelamatan Keuangan Negara melalui jalur perdata sebesar Rp23 triliun (dua puluh tiga triliun rupiah), dan emas seberat 107 (seratus tujuh) ton10 serta pemulihan keuangan negara sebesar Rp636 miliar. 11
Selanjutnya sejak Januari s.d Juni 2024 dalam Pendampingan Proyek
e.Strategis Nasional, bidang Datun melakukan pendampingan hukum sebanyak 3 (tiga) kegiatan dan 6 (enam) pendapat hukum.
Dalam penanganan perkara perdata, telah melakukan bantuan hukum litigasi sebanyak 707 (tujuh ratus tujuh) perkara dan bantuan hukum non litigasi sebanyak 13.566 (tiga belas ribu lima ratus enam puluh enam) perkara.
Sedangkan di bidang Tata Usaha Negara sebanyak 151 (seratus lima puluh satu) perkara serta perkara uji materiil sebanyak 26 (dua puluh enam) perkara. 12 f.
Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 (seratus delapan belas) kegiatan, yang terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) Penindakan, 40 (empat puluh) Penuntutan
55.202 (lima puluh lima ribu dua ratus dua) perkara. Penghentian penuntutan dengan pendekatan keadilan restoratif sejak diundangkannya beleid tentang keadilan restoratif, sebanyak 5.482 (lima ribu empat ratus delapan puluh dua) perkara.
Serta membentuk Rumah RJ sebanyak 4.617 (empat ribu enam ratus tujuh belas), dan Balai Rehabilitasi NAPZA sebanyak 112 (seratus dua belas) balai rehab. “
Bidang Pidana Militer, sejak Agustus 2023 sampai Juni 2024, telah melaksanakan fungsi koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh Oditurat sebanyak 118 (seratus delapan belas) kegiatan, yang terdiri dari 59 (lima puluh sembilan) Penindakan, 40 (empat puluh) Penuntutan dan
- GUNAKAN HATI NURANI DAN AKAL SEHAT SEBAGAI LANDASAN DI DALAM MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWENANGAN.
- WUJUDKAN SOLIDITAS MELALUI KESAMAAN POLA PIKIR, POLA SIKAP, DAN POLA TINDAK GUNA MENGAKTUALISASIKAN PRINSIP EEN EN ONDELBAAR
- BENAHI PEMANFAATAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PELAKSANAAN TUGAS SECARA EFEKTIF DAN EFISIEN.
- JADIKAN PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN BADAN PENDIDIKAN DAN
- PELATIHAN KEJAKSAAN SEBAGAI TRISULA PENGGERAK PERUBAHAN SEKALIGUS PENJAMIN MUTU PELAKSANAAN TUGAS SECARA PROFESIONAL DAN TERUKUR.
- LAKSANAKAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERORIENTASI PADA KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.
- PERSIAPKAN ARAH KEBIJAKAN INSTITUSI KEJAKSAAN DALAM MENYONGSONG INDONESIA EMAS TAHUN 2045.
Sebelum mengakhiri amanat ini, saya ingin mengingatkan tanggal 27 November nanti perhelatan Pilkada Serentak akan dilaksanakan, sehingga diperlukan kesiapan dan peran serta jajaran Kejaksaan dalam sentra Gakkumdu, yang paling saya soroti adalah terkait netralitas jajaran Kejaksaan. Saya tegaskan, Tidak ada ruang politik praktis bagi kita,
NETRALITAS ADHYAKSA, HARGA MATI..!!.
Pewarta: MUKADDAS BETA
Editor: Abdussyam