BULUKUMBA, Aliefmedia.com – 40 orang Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba ucapkan janji/sumpah Anggota DPRD masa jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna pada hari Senin (19/8/24).
Acara pengucapan janji tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, H.Rijal, S.Sos. Anggota DPRD terpilih tersebut, mengucapkan janji/sumpah yang dihadapan Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Bulukumba, Hj. Ernawati, MH.
Dalam kegiatan pelantikan tersebut, Anggota DPRD ini mengucapkan sumpah jabatan dengan janji untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
H. Rijal mengungkapkan, bahwa rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Bulukumba periode 2024-2029 ini merupakan tindak lanjut dari SK Gubernur Sulsel, Nomor 881/VIII/2024, tentang pengesahan dan peresmian Anggota DPRD Bulukumba, masa jabatan 2024-2029.
Selain itu, H. Rijal juga mengungkapkan capaian DPRD Kabupten Bulukumba mas jabatan 2019-2024 selama 5 tahun terakhir.
“Dalam 5 tahun masa jabatan DPRD Kabupaten Bulukumba, telah ditetapkan 56 Perda dengan 15 Perda inisiatif DPRD dan 88 Keputusan DPRD” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf yang membacakan sambutan resmi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Tito Karnavian, B.A.,M.A., Phd yang dibacakan oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf. Mendagri menekankan dua poin utama yang harus diperhatikan oleh anggota DPRD yang baru dilantik yakni Kedudukan DPRD dalam Pemerintahan Daerah serta ikatan Anggota DPRD dengan Partai Politik.
Selain itu, Tito Karnavian juga mengucapkan terima kasih kepada kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugas mereka dengan baik. Bupati juga memberikan ucapan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik, dengan harapan mereka akan mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan.
“Tempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi atau golongan,” kata Andi Utta.
Dikesempatan yang lain, Plt. Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba Andi Baso Bintang, S.STP mengumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bulukumba, adalah Dr. Supriadi (PKS) dan Fahidin HDK (PKB).
Pimpinan sementara ini ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak pertama dan kedua pada Pemilu Anggota Legislatif Kabupaten Bulukumba Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD sementara, Dr. Supriadi mengungkapkan akan memimpin sampai terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD.
“Kami sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bulukumba beriktikad untuk memimpin sidang dengan baik sampai terbentuknya alat kelengkapan DPRD,” katanya.
Selain itu, Dr. Supriadi juga mengajak seluruh Anggota DPRD Bulukumba yang dilantik pada hari ini agar dapat memberikan kinerja yang terbaik bagi masyarakat Bulukumba.
“Dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat kita akan dihadapkan dengan berbagai tantangan yang semakin kompleks. Karena itu dibutuhkan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif dan semua elemen dan lapisan masyrakat. Kami juga mengajak seluruh Anggota DPRD yang baru saja dilantik pada hari ini untuk memulai lembaran baru dengan semangat pengabdian dan kerja keras untuk menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat Bulukumba,” ujarnya.(*)