BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Bawaslu Bulukumba melakukan pengawasan ketat terhadap tahapan penelitian persyaratan administrasi calon pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 .
“Kita melakukan pengawasan melekat untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilihan, salahsatunya mencegah adanya pemalsuan dokumen,” kata Anggota Bawaslu Bulukumba, Wawan Kurniawan, Senin (2/9/2024).
Ia mengungkapkan pengawasan ketat dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya pemalsuan dokumen yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap proses Pilkada.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas Pilkada, sehingga keakuratan administrasi harus dipastikan secara mendetail,” ujarnya.
Wawan menambahkan jika pihaknya telah memberikan Imbauan ke KPU Bulukumba sebagai langkah pencegahan agar penelitian administrasi dilaksanakan dengan mematuhi prinsip penyelenggaraan pemilihan yang diatur dalam PKPU No.10 Tahun 2024.
Selain itu, Bawaslu Bulukumba juga telah mengingatkan Partai Politik sebelum proses pendaftaran untuk memastikan keabsahan dan keaslian dokumen persyaratan pencalonan dan dokumen persyaratan calon, karena ada konsekuensi pidana jika menggunakan dokumen palsu sebagaimana pada Pasal 184 UU 10 Tahun 2016, urai Wawan.
Tim fasilitasi pengawasan Bawaslu Bulukumba dilibatkan dalam verifikasi administrasi, untuk memastikan tidak ada pelanggaran atau manipulasi.
Bawaslu Bulukumba berharap langkah proaktif ini dapat memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemilihan akan dilaksanakan dengan adil dan transparan.(*)