Kadis Koperasi Dan UKM Jeneponto Resmi Melantik Pengurus & Pengawas Koperasi Produsen Petani Kopi Rumbia

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Pemerintah Kabupaten Jeneponto menggelar acara pembinaan indikasi geografis (IG) Kopi Arabica Rumbia dan pelantikan pengurus serta pengawas Koperasi Produsen Petani Kopi Rumbia.

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi B., Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dr. Hj. Mernawati, Kepala Dinas Kominfo Dr.Sulaeman Natsir, Camat Rumbia, serta para petani kopi dari wilayah Rumbia, Sabtu 19 Oktober 2024.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dr. Hj. Mernawati dalam sambutannya mengungkapkan bahwa koperasi yang dibentuk ini akan menaungi lebih dari 400 petani kopi yang tergabung dalam 14 kelompok.

“Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk memperkuat posisi petani kopi Rumbia di pasar, sekaligus mendorong kesejahteraan mereka melalui pengelolaan yang lebih baik,” ujar Mernawati.

Ketua Harian MPIG Kopi Rumbia, H. Nas, juga menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah.

“Dengan adanya indikasi geografis ini, kami merasa sangat terbantu dalam menjaga kualitas dan keaslian kopi Rumbia.
Menurutnya bahwa langkah penting untuk meningkatkan daya saing produk lokal kami,” tuturnya.

Pj Bupati Jeneponto Junaedi B. dalam arahannya menegaskan pentingnya menghidupkan kembali semangat koperasi di Jeneponto.

Koperasi di Jeneponto memang perlu di bangkitkan kembali. Semangat koperasi adalah salah satu pilar penting untuk mensejahterakan anggotanya.

Pembentukan MPIG Kopi Rumbia ini menjadi unit usaha yang sangat diperlukan, terutama mengingat perkembangan pasar global yang pesat.

Namun, kita juga harus memastikan kualitas kopi Rumbia ini, mampu memenuhi standar internasional, ungkap Junaedi.

Junaedi Bakri menambahkan bahwa hal yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana mempromosikan dan memasarkan Kopi Rumbia agar semakin dikenal oleh masyarakat luas.

“Pemasaran dan promosi harus benar-benar dimatangkan untuk memperluas jangkauan produk ini ke pasar nasional maupun internasional,” tambahnya.

Sebagai informasi, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) adalah kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili wilayah geografis tertentu.

MPIG bertujuan untuk menjaga identitas, kualitas, dan standar produksi, produk yang telah mendapatkan perlindungan indikasi geografis, serta memastikan tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk tersebut.

Lalu kemudian, pelantikan pengurus dan pengawas Koperasi Produsen Petani Kopi Rumbia oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dr. Hj. Mernawati.

Dalam pelantikan tersebut, Dr. Hj. Mernawati berharap agar kepengurusan yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan membawa perubahan positif bagi para petani kopi di Rumbia.

Pj Bupati Jeneponto juga memberikan berbagai ilustrasi mengenai produk-produk lokal mampu menembus pasar internasional, melalui pengembangan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang terus berkembang di daerah ini.

Dengan dukungan pemerintah dan kerja sama yang baik, kopi Rumbia diharapkan bisa menjadi produk unggulan yang dikenal luas di pasar global.(AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.