Tahap Pemasangan Dinding Rumah Program Unggulan KASAD Rehab RTLH Sasaran Fisik TMMD Ke 122 TA. 2024 Kodim 1425/Jeneponto

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-122 TA. 2024, Kodim 1425/Jeneponto, adalah program pembangunan fisik tambahan yang merupakan program unggulan KASAD Jendral TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc.

Dimana sasarannya adalah rumah warga masyarakat kurang mampu dan kondisi rumahnya tidak sehat untuk ditempati.

Memasuki hari ke 19 TMMD pada Minggu, 20/10/2024, progres pengerjaan pembangunan RTLH milik Ibu Maintang (61) warga Dusun Baddo Pangkaya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, sudah memasuki tahap pemasangan Dinding rumah.

Dansatgas TMMD ke 122 TA. 2024 Kodim 1425/Jeneponto Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP., mengatakan, Tujuan program Rehabilitasi/Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak dihuni bagi warga kurang mampu, ucapnya.

“Program ini juga bertujuan, kata LetkoI Muhammad Amin, untuk Meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, dan salah satu upaya TNI-AD khususnya Kodim 1425/Jeneponto untuk mengentaskan kemiskinan,” ungkap Dansatgas TMMD Letkol Inf Muhammad Amin. (Pendim 1425/Jeneponto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.