MAMASA, SULBAR, Aliefmedia.com – Aliansi Gerakan Mahasiswa Kabupaten Mamasa hari ini, Jumat (1/11), mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat dengan tuntutan tegas terkait dugaan korupsi di pemerintahan daerah.
“Kami datang ke sini untuk mengadukan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa dan beberapa OPD atas dugaan penyelewengan dana dan ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran,” tegas Riskul Nursan Tona, salah seorang perwakilan mahasiswa.
Para mahasiswa membawa sejumlah tuntutan, termasuk:
- Pemeriksaan Pengelolaan Dana PEN dan DAK:
Mahasiswa mendesak Kejati untuk segera memeriksa pengelolaan Dana PEN dan DAK, serta progres pembangunan Pasar dan Rehabilitasi RSUD Kondosapata. - Pembayaran Gaji Nakes dan Aparat Desa:
Mahasiswa menuntut Pemda Mamasa untuk segera membayar gaji Nakes dan Aparat Desa yang tertunggak. - Pelunasan Tunggakan BPJS Kesehatan:
Mahasiswa menuntut Pemda Mamasa untuk segera melunasi tunggakan BPJS Kesehatan. - Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan:
Mahasiswa menuntut Kejati untuk memeriksa pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Mamasa, termasuk dugaan penyelewengan dana 25 miliar ke diaspora. - Pemeriksaan Dugaan Korupsi: Mahasiswa menuntut Kejati untuk memeriksa Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mamasa atas dugaan tindak pidana korupsi.
- Pencopotan Kajari Mamasa: Mahasiswa meminta Kejati untuk mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa (Kajari Mamasa).
- Pemeriksaan Anggota DPRD: Mahasiswa meminta Kejati untuk memeriksa semua anggota DPRD Kabupaten Mamasa periode 2019-2024 yang diduga terlibat aktif dalam defisit anggaran dan utang daerah.
“Kami berharap Kejati Sulawesi Barat dapat mengambil tindakan tegas atas semua permasalahan yang terjadi di Kabupaten Mamasa,” ujar Riskul Nursan Tona.
Pihak pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan mahasiswa.(Andi Rusli)