
JENEPONTO, Aliefmedia.com – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Jeneponto, menjalin sinergitas dengan Kodim 1425/Jeneponto dan Polres Jeneponto melakukan penggeledahan bersama di Blok Hunian Rutan Kelas IIB Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Selasa, 5/11/2024.
Penggeledahan yang dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas IIB Jeneponto, Supriadi Arsyad, SH., MH., mencakup pemeriksaan seluruh blok hunian, serta area-area lain di dalam rutan yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang-barang terlarang. Selain itu, juga dilaksanakan pemeriksaan urine pada rutan kelas IIB Jeneponto.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah dan memberantas peredaran barang-barang terlarang khususnya senjata tajam dan Narkoba, di lingkungan Rutan Kelas IIB Jeneponto, serta memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga binaan.
Pasi Intel Kodim 1425/Jeneponto Lettu Inf Burhan, yang turut hadir dalam kegiatan penggeledahan, menyampaikan dukungannya terhadap upaya yang dilakukan oleh Rutan Jeneponto.
“Kami mendukung penuh upaya Rutan Jeneponto, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Kegiatan penggeledahan ini adalah langkah nyata untuk memastikan tidak ada celah bagi peredaran barang-barang terlarang di dalam rutan,” kata Pasi Intel.
Dengan adanya kegiatan penggeledahan bersama ini, diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di Rutan Jeneponto, serta mencegah terjadinya pelanggaran dan peredaran barang-barang terlarang di dalam Rutan, demi terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang lebih baik.Ungkap Pasi Intel Lettu Inf Burhan. (Pendiam 1425/Jeneponto).