
GOWA, Aliefmedia.com – Polisi memastikan telah menangani kasus sindikat uang palsu yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Hingga saat ini, sebanyak 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
“Saat ini kami sudah mengamankan 15 tersangka,” ungkap Kapolres Gowa AKBP Rheonald T. Simanjuntak kepada wartawan di Mapolres Gowa, Senin (16/12/2024) malam.
Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim. Menyusul penetapan status tersangkanya, pihak kampus menyatakan bahwa Andi Ibrahim telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Pihak berwenang masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing tersangka dan jaringan yang terlibat. Kapolres Gowa juga menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus bekerja untuk memastikan kasus ini tuntas dan semua yang terlibat mendapatkan hukuman sesuai hukum yang berlaku,” tutup AKBP Rheonald.
Kasus ini menjadi perhatian besar mengingat keterlibatan sejumlah oknum di institusi pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat mencetak generasi berkualitas. Polisi menghimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu dan melaporkan jika menemukan indikasi yang mencurigakan.(*)