BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Belakangan ini beredar video serta pemberitaan di media online terkait adanya praktik perjudian yang diduga judi sabung ayam.
Dugaan judi sabung ayam tersebut terjadi beberapa bulan yang lalu yang berlokasi di wilayaah Desa Bukit harapan Kecamatan Gantarang, Bulukumba.
Merespon informasi tersebut pihak Kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Bulukumba dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko bersama beberapa anggota telah menggrebek lokasi yang dimaksud usai mendapatkan laporan pada saat itu.
Namun dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan aktivitas sabung ayam hanya menemukan arena yang digunakan untuk mengadu ayam aduan.
Kasat Reskrim AKP Aris Satrio Sujatmiko mengungkapkan bahwa setelah mendapat informasi tersebut, kami langsung bergerak cepat mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Kami mendatangi lokasi yang dimaksud namun pada saat itu tidak ada aktivitas judi sabung ayam yang dimaksud hanya menemukan arena sabung ayam,” ungkapnya, Senin (16/12/2024).
AKP Aris Satrio mengatakan bahwa kedepannya Pihak Kepolisian akan terus memantau kegiatan-kegiatan atau praktik perjudian termasuk sabung ayam di wilayah hukum Polres Bulukumba.
Olehnya itu kami meminta kerjasama seluruh lapisan masyarakat yang mengetahui adanya kegiatan perjudian dalam bentuk apapun agar segera melaporkan kepihak berwajib untuk segera dilakukan tindakan.
“Selain kami lakukan pemantauan adanya kegiatan judi sabung ayam yang sangat meresahkan, kami juga meminta kerjasama masyarakat untuk melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya kegiatan perjudian, untuk segera kami dilakukan penindakan.Langkah ini untuk memastikan tidak ada lagi praktik perjudian dalam bentuk apapun diwilayah Bulukumba,” tegasnya.