BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat penyempurnaan hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut berlangsung pada Senin, 23 Desember 2024, bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD, dan dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jalannya rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris, bersama sejumlah anggota Banggar lainnya.
Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, penyempurnaan hasil evaluasi Ranperda APBD juga bertujuan untuk:
- Memastikan keberlanjutan program-program yang telah direncanakan sebelumnya.
- Menganalisis kinerja keuangan daerah untuk memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran.
- Menyesuaikan alokasi anggaran guna memastikan tercapainya target pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
Melalui rapat ini, DPRD Bulukumba berharap rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi dasar bagi pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bulukumba.(*)