MAKASSAR, Aliefmedia.com – Korban pencurian ternak sapi bernama Amin Rais warga Kelurahan Parang Loe, Kecamatan Tamalanrea kota Makassar kesal, lantaran terduga pelaku lainya yang berperan membeli hasil curian ternak tersebut tidak diproses hukum.
Berdasarkan laporkan polisi dengan nomor: LP/B/546/X/2024/SPKT/Polsek Tamalanrea/Polrestabes Makassar/Polda Sulawesi Selatan tanggal 18 Desember 2024.
Pengakuan korban Amin Rais, sang penada bernama Mustari DG Ngampa (43) warga Desa Pa’rapunganta Kabupaten Takalar itu, sempat diamankan di Polsek Biringkanaya saat penggerebekan dikediamannya. namun kemudian dibebaskan tanpa proses hukum
Dirumah Mustari, polisi mengamankan puluhan kilogram daging sapi potong milik korban Amin Rais siap dipasarkan. Tidak hanya itu anggota Polsek Biringkanaya juga mengamankan barang bukti satu unit mobil Pick Up di duga milik Mustari yang digunakan mengangkut hasil curian terduga pelaku dan tempat freezer.
“Ini penadah (Mustari red) lepaski (tidak diproses hukum) dan barang bukti freezernya juga diambil kembali, sisa mobil pick up di Polsek Biringkanaya diamankan,” geram Amin Rais.
Dari tiga terduga pelaku terlibat kasus curnak Pencurian ternak) di Kota Makassar, dua diantaranya berhasil diciduk polisi. Masing-masing berinisial MS (53) dan DN (52) dan 1 orang lainya masih berkeliaran bebas.
Saat korban mempertanyakan keterlibatan Mustari hingga tidak tersentuh hukum, pihak kepolisian beralasan jika status Mustari hanya sebagai pedagang, tidak termasuk penada.
Selain posisi Mustari, korban juga mempertanyakan satu status hukum terduga pelaku lainya yang berperan sebagai sopir. Dan kabarnya merupakan warga asal Kabupaten Bone, disebut-sebut sebagai oknum anggota TNI.
“Waktu saya pertanyakan itu oknum anggota TNI yang terlibat, penyidik sampaikan kesaya kalau belum dapat info dari POM, sudah dua hari saya tunggu informasinya belum ada,” lanjut Amin Rais di kutip dari Batarapos.com.
Mencuatnya nama oknum yang diduga anggota TNI asal Kabupaten Bone, terang Amin Rais berdasarkan pengakuan kedua terduga pelaku lainya yang diamankan polisi sebelumnya.
“Dari kepolisian juga bercerita berdasarkan pengakuan kedua pelaku yang ditangkap, kalau ini anggota TNI dari Bone, dia yang bawah mobilnya Mustari,” tambahnya.
Terpisah ketua FKPM Takalar ( Forum komunikasi Polisi Masyarakat ) melalui wakil ketua Dg Serang mengharapkan Agar para pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku.
“Saya harap para pelaku di proses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya menyampaikan.
(Faisal muang, Syarif krg Sitaba, Asruddin)