
TAKALAR, Aliefmedia.com – Seorang pengusaha asal Takalar yang menjadi terduga pelaku dugaan rudapaksa berinisial AMR ancam wartawan usai dirinya diberitakan media terkait laporan polisi yang dilayangkan korbannya berinisial IR.
Berdasarkan bukti laporan polisi Nomor: LP/B/20/I/2025/SPKT/POLRES TAKALAR/POLDA SULAWESI SELATAN
Usai meninggalkan kampung halaman, dan bertolak ke Kalimantan pasca dilaporkan korbannya, terduga pelaku AMR muncul di permukaan dan menghubungi wartawan melalui pesan WhatsApp dengan nada ancaman.
“Ya karena kita angkat berita yang mengundang amarah keluargaku. Dan kalau ada aku dapat masaalah disini, kamu dapat masalah besar,” tulis AMR melalui pesan WhatsApp.
Terduga pelaku juga menekan wartawan untuk take down berita yang diorbit sebelumnya dengan judul berita ” TERDUGA PELAKU PEMERKOSAAN KABUR, KELUARGA KORBAN MINTA KEADILAN POLRES TAKALAR ” Dengan dalih tidak ingin keluarganya mengetahui kasus yang dilaporkan korban. Besar kemungkinan akan membahayakan keselamatan wartawan.
“Ya karena kita angkat berita yang mengundang amarah keluargaku. Dan kalau ada aku dapat masalah disini kamu dapat masalah besar,” tambahnya menyampaikan ancaman ke Wartawan media ini saat di konfirmasi.
Terpisah Unit pelayanan Teknis Daerah ( UPTD ) Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (PPPA) Kabupaten Takalar Setelah mendapatkan laporan dari warga langsung merespon dan mendatangi korban di rumah orangtuanya dan melakukan komunikasi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat ( pihak Korban IR ) kami lakukan kunjungan ke lapangan ( kerumah Korban) dan telah berkoordinasi lanjut ke UPTD PPPA propinsi,” ucap kepala UPTD PPPA Kabupaten Takalar Rahayu Rianti saat di konfirmasi Wartawan di kantornya.
“Setelah melakukan koordinasi dengan Kepala Desa, kami juga telah melakukan komunikasi langsung (Korban IR) serta kedua orangtuanya dan keluarganya yang lain,” tambahnya lagi menyampaikan.
“Untuk kelanjutannya kami sudah koordinasi dengan UPTD propinsi, sementara ini kami lakukan pendampingan psikologis dulu terhadap Korban,” kuncinya.
Di konfirmasi Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat S.I.K, M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Hatta S.H ke media ini menyampaikan bahwa kasus laporan dugaan Rudapaksa gadis keterbelakangan mental pihaknya telah melakukan gelar perkara dan belum cukup bukti .
“Sudah di gelarkan itu kasus daeng. Tidak cukup bukti, ” ucapnya singkat melalui pesan chat di Aplikasi WhatsApp.
Sementara polemik dan keresahan orangtua dan keluarga Korban harus menanggung rasa malu atas nasib malang yang menimpa mereka dan berharap penuh kepada pihak penegak hukum agar kasus yang menimpa mereka bisa terungkap dengan terang agar Kasus serupa di kampung mereka tidak terulang.
Kasus dugaan rudapaksa seorang gadis keterbelakangan mental di Kabupaten Takalar oleh sang Majikan, tentunya sangat memprihatinkan banyak pihak. Terlebih keluarga ini merupakan warga kurang mampu yang bekerja untuk menyambung hidup di tempat terduga pelaku.
Namun nahas, akibat keterbatasan mental dialami korban sejak lahir, justru diduga kuat dimanfaatkan oleh lelaki bejat dan tidak bertanggung jawab yang merupakan seorang lelaki beristri dan pengusaha sukses di Kabupaten Takalar.
(Laporan : Faisal Muang, Haskari, Asruddin)