
BULUKUMBA, Aliefmedia.com — Kepolisian Sektor Kajang Polres Bulukumba menggrebek tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik perjudian jenis sabung ayam di Wilayah Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
Kegiatan penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Kamaluddin, Kapolsek Kajang berserta beberapa anggota Polsek Kajang.
Penggerebekan pertama pada Selasa sore 25 Maret 2025 di Dusun Bonto Didi Desa Mattoanging, dan Penggerebekan kedua pada Rabu Sore kemarin 26 Maret 2025 di Dusun Dumpu Desa Sangkala dan ketiga di Dusun Laharre Desa Bonto Biraeng.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H.Marala, membenarkan kegiatan penggerebekan tersebut yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kajang dipimpin langsung Kapolsek Kajang.
“Iya Benar, Kapolsek Kajang bersama anggotanya telah menggerebek 3 lokasi yang diduga digunakan sebagai praktik judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kajang Polres Bulukumba,” ungkapnya, Kamis (27/3/2025).
Ditiga lokasi tersebut Kapolsek Kajang beserta anggotanya kemudian membongkar dan memusnahkan arena sabung ayam agar tidak dapat digunakan kembali.
Lebih jauh Marala menjelaskan bahwa dalam kegiatan tersebut para terduga pelaku sabung ayam berhasil melarikan diri sebelum pihak Kepolisian tiba dilokasi. Namun kegiatan praktik judi yang sangat meresahkan ini berhasil dicegah khususnya di bulan suci Ramadhan.
“Para terduga pelaku mengetahui kedatangan petugas, sehingga mereka semua berhasil melarikan diri sebelum Pak Kapolsek bersama anggotanya tiba dilokasi.” Ungkapnya.
“Alhamdulillah, 3 lokasi yang digunakan sebagai arena atau Praktik judi sabung ayam yang sangat meresahkan masyarakat berhasil dicegah atau dibubarkan,” ujarnya.
Kapolres Bulukumba melalui Kasi Humas AKP H.Marala menegaskan bahwa pihak kepolisian khususnya jajaran Polres Bulukumba akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
Marala menambahkan bahwa Polres Bulukumba khusunya Polsek Kajang telah melaksanakan beberapa operasi pengerebekan sabung ayam diwilayahnya namun para pelaku masih melakukan kegiatan tersebut dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari pihak Kepolisian.
Olehnya itu, kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak yang nengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian guna penindakan selanjutnya.
Kami berharap dengan peran aktif semua pihak dalam membantu pihak Kepolisian, segala bentuk praktik perjudian di wilayah Kabupaten Bulukumba dapat dicegah demi stabilitas keamanan dan terciptanya Kamtibmas yang kondusif.
“Silahkan dilaporkan, komitmen kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian tersebut,” pungkas H.Marala.(*)