
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Selasa (8/4/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD ini sekaligus menetapkan susunan kepengurusan Pansus. Dalam hasil musyawarah tersebut, Dr. Supriadi, S.P., M.Si resmi ditunjuk sebagai Ketua Pansus.
Setelah terbentuk, Pansus akan segera melanjutkan proses pembahasan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Langkah ini bertujuan untuk menyusun Ranperda secara komprehensif demi mendukung ketahanan pangan di Kabupaten Bulukumba.(*)