
JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Pada 3 Mei 2025, di Kampung Topa, Dusun Bonto Ga’dong, Desa Banrimanurung, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, tim Reskrim Polsek Bangkala berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial “T” (22 tahun).
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polsek Bangkala. Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangkala, Ipda Syahrir, SE, melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Dari hasil penyelidikan intensif, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025 sekitar pukul 02.00 WITA, Unit Reskrim Polsek Bangkala bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku, yakni di Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Tepat pukul 03.00 WITA, petugas berhasil mengamankan tersangka yang diketahui sebagai Target Operasi (T.O) dalam agenda Pekat Lipu 2025.
Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Bangkala sekitar pukul 03.30 WITA untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. Dalam interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Barang-barang yang dicuri antara lain 1 unit televisi 40 inci merek Sony warna hitam, 1 unit mesin air, dan 1 unit kompresor angin, yang diketahui sebagian telah dijual oleh pelaku.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHP subsider Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Atas keberhasilan tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Bangkala atas kerja keras dan dedikasi dalam mengungkap kasus yang meresahkan masyarakat tersebut. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Jeneponto.(*)
(Humas Polres Jeneponto)