
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M., dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom, serta dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, S.Sos., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Pandangan umum dari masing-masing fraksi disampaikan secara bergiliran oleh para juru bicara fraksi, di antaranya H. Syamsir Paro, S.Sos (Fraksi Amanat Perjuangan), Andi Tenri Ita Maharani, S.Kom, MTA (Fraksi PKS), Kaspul BJ, S.S (Fraksi Persatuan Demokrasi), Nurlina, A.Md,Kep (Fraksi PKB), Jusman, S.E (Fraksi Golkar), Drs. H. Syarifuddin (Fraksi Nasdem), dan Efhi Wahyudi Masri (Fraksi Gerindra).
Penyampaian pandangan umum fraksi ini menjadi bagian dari proses pembahasan dan pengambilan keputusan terhadap dua Ranperda strategis yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ke depan.
Rapat paripurna ini menunjukkan komitmen DPRD Bulukumba dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara transparan dan akuntabel demi mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.(*)