JENEPONTO, Aliefmedia.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pers Reformasi Nasional (Sepernas) Kabupaten Jeneponto melakukan silaturahmi sekaligus audiensi dengan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jeneponto, Senin, 8 September 2025.
Kehadiran Pengurus DPC SEPERNAS diterima langsung oleh Kasat Reskrim AKP Syahrul di ruang kerjanya dengan penuh keakraban.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran pengurus DPC Sepernas menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait penanganan kasus Hukum di wilayah Polres Kabupaten Jeneponto, baik di tingkat Polsek maupun Polres.
Tidak hanya itu, mereka pun menyampaikan beberapa perkara yang menurutnya dinilai lamban dalam proses penanganannya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul langsung mendengarkan berbagai catatan serta masukan yang disampaikan oleh pengurus DPC SEPERNAS Jeneponto
Lalu kemudian, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Syahrul menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan masukan dari DPC Serikat Pers Reformasi Nasional Jeneponto.
Syahrul, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap menjadi prioritas pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami sangat berterima kasih atas kepedulian teman-teman pers. Semua masukan menjadi perhatian kami untuk meningkatkan pelayanan dan penanganan perkara.”
Lanjut kata Syahrul, ” bahwa memang ada kasus yang membutuhkan waktu karena prosesnya harus sesuai mekanisme, mulai dari pengumpulan bukti hingga koordinasi dengan pihak terkait,” Jelas kata Syahrul.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk komunikasi dan siap berkolaborasi dengan insan pers dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Audensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat komunikasi antara insan pers dengan aparat penegak hukum, sehingga penanganan kasus dapat berjalan transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, beber AKP Syahrul.
Penulis : Aswandi Karim AMN
Editor: Redaksi AMN

