
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi IV terkait adanya indikasi mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mekanismenya diduga tidak sesuai ketentuan. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (16/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Syahruni Haris, dan dihadiri Ketua Komisi I, Alkhaisar Jainar Ikrar beserta anggota Komisi I, yakni Juandy Tandean, Andi Usdar, Andi Suriadi, serta Ketua Komisi IV, H. Syamsir Paro.
Sejumlah pihak terkait turut hadir, di antaranya Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektur Daerah, Bagian Hukum Setda, Ketua PGRI Bulukumba, serta dua ASN yang terdampak mutasi, yaitu Rahmawati (guru SDN 59 Tanete Kec. Bulukumpa, dimutasi ke SDN 302 Lattae) dan Ramlan Hasan (pegawai Balai Benih Ikan Tanete, dimutasi ke Kantor Kelurahan Mariorennu Kecamatan Gantarang).
Kabid Mutasi BKPSDM Andi Irfan menegaskan bahwa seluruh proses mutasi ASN tahun 2025 sudah dilaporkan ke BKN dan dinyatakan sesuai norma dan kriteria.
Sementara Ketua PGRI Bulukumba, Hj. Hamrina, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses mutasi agar sesuai regulasi.
“Insya Allah, PGRI tidak tinggal diam. Kami siap menampung aspirasi dan mencari solusi terbaik bersama OPD terkait,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Ketua Komisi IV H. Syamsir Paro berharap RDP bisa menghadirkan solusi bagi ASN terdampak.
Ketua Komisi I Alkhaisar Jainar Ikrar menekankan agar mutasi dipertimbangkan dengan baik dan sesuai kebutuhan agar kinerja ASN lebih optimal.
Hal senada disampaikan anggota Komisi I, Juandy Tandean, yang mendorong evaluasi ulang oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM Bulukumba.
Wakil Ketua DPRD, Syahruni Haris, menambahkan bahwa meski mekanisme mutasi telah diatur, aspek kemanusiaan juga harus dipertimbangkan. “Saya berharap ke depan mekanisme mutasi lebih baik lagi, tidak amburadul,” tegasnya.
BKPSDM bersama Dinas Pendidikan diminta untuk mengkaji kembali kebijakan mutasi ASN agar sesuai dengan mekanisme yang berlaku, namun tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam setiap keputusan yang diambil.(*)