BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba melakukan pengawasan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba di Kecamatan Ujung Loe.
Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar memimpin langsung tim pengawasan yang berlangsung pada Senin, 22 September 2025 di Desa Balleanging dan Desa Balong Kecamatan Ujung Loe.
Menurut Bakri, pengawasan dilakukan untuk memastikan jajaran KPU Bulukumba menjalankan kegiatan sesuai prosedur, terutama saat mengecek data kependudukan di lapangan.
“Pengawasan ini penting agar informasi dan data yang didapatkan benar-benar akurat dan valid. Kami turut mendampingi KPU Bulukumba secara langsung untuk memastikan hal itu,” ujarnya,
Ia menjelaskan, dalam kegiatan tersebut Bawaslu Bulukumba ikut menelusuri beberapa kategori pemilih yang rawan bermasalah seperti potensi ganda dan potensi invalid.
“Terdapat tiga orang di Desa Balleanging dan 4 orang di Desa Balong yang di jadikan sampel pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) oleh KPU Bulukumba”, terang Bakri.
Ia menambahkan kehadiran Bawaslu Bulukumba diharapkan mampu memastikan setiap proses verifikasi berlangsung sesuai aturan. “Kami minta kegiatan coktas dijalankan secara profesional dan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Bulukumba berharap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dapat menghasilkan basis data yang mutakhir.
“Harapan kami, saat pleno pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan III pada Oktober mendatang, data yang disajikan benar-benar valid dan akurat,” kata Bakri.(*)

