
BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menyampaikan hasil pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba. Penyampaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan keakuratan dan validitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) menjelang pelaksanaan rapat pleno triwulan III.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bulukumba, Awaluddin menyebutkan bahwa hasil pengawasan tersebut diperoleh melalui serangkaian uji petik di sejumlah desa/kelurahan serta hasil pencermatan administrasi terhadap data pemilih yang dikelola KPU Bulukumba.
“Hasil pengawasan ini kami sampaikan sebagai bahan masukan sebelum pleno DPB triwulan III dilaksanakan, agar data yang ditetapkan benar-benar valid dan akurat, surat penyampaian nomor 041/PM.00.02/K.SN-04/9/2025 telah disampaikan ke KPU Bulukumba,” ujarnya, Rabu (1/10/2025).
Dalam catatannya, Bawaslu menemukan adanya sejumlah pemilih yang perlu mendapatkan perhatian, di antaranya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat (TMS) karena meninggal dunia serta pemilih ganda.
Bawaslu menegaskan, rekomendasi tersebut disampaikan sebagai upaya perbaikan berkelanjutan dan bagian dari ikhtiar menjaga kualitas daftar pemilih.
“Kami berharap KPU Bulukumba dapat menindaklanjuti hasil pengawasan ini sehingga daftar pemilih di Bulukumba benar-benar komprehensif, mutakhir, dan inklusif. Hal ini penting untuk menjamin hak pilih masyarakat,” tambahnya.
Pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan oleh KPU Bulukumba pada Kamis, 2 Oktober 2025, dan hasil penyampaian Bawaslu Bulukumba diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penetapan DPB triwulan III.(*)