BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya dalam mendorong penyelenggaraan Pemilu yang inklusif melalui penguatan kerja sama dengan komunitas dan organisasi penyandang disabilitas.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar dalam sambutannya pada kegiatan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) pengawasan partisipatif yang melibatkan organisasi disabilitas yang berlangsung di Media Centre Bawaslu Bulukumba, Jum’at (28/11/2025).
Bakri menjelaskan bahwa secara regulatif, Bawaslu memiliki kewajiban sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum untuk mengembangkan pengawasan partisipatif. Salah satu bentuk pelaksanaannya ialah menjalin kolaborasi dengan organisasi komunitas disabilitas.
“Kolaborasi yang kita bangun ini sangat penting untuk mendorong penyelenggaraan Pemilu yang ramah bagi pemilih disabilitas. Dengan kemitraan ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh pemilih disabilitas di Bulukumba pada pemilu yang akan datang dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik serta memperoleh akses yang sama seperti pemilih lainnya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa upaya Bawaslu tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas, adil, dan benar-benar inklusif.
Sementara itu, Suherman selaku perwakilan dari organisasi Perkumpulan Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) dalam pengantarnya menyampaikan bahwa pihaknya merupakan organisasi otonom yang independen dan nonpartisan, serta menjadi mitra bagi penyelenggara Pemilu, serta masyarakat luas.
“PPUAD berupaya menyalurkan aspirasi hak politik dalam pemilihan umum skala nasional maupun daerah, sekaligus mendorong terakomodasinya hak-hak sipil dan politik penyandang disabilitas,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Bulukumba atas apresiasi dan pelibatan yang konsisten terhadap kelompok disabilitas dalam berbagai kegiatan pengawasan.
Ditempat yang sama, Syamsul Alam, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) Bulukumba juga turut menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu atas komitmen yang dinilai telah memberi ruang bagi disabilitas untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Bawaslu Bulukumba berharap partisipasi pemilih disabilitas dapat terus meningkat dan menjadi bagian integral dalam pengawasan Pemilu yang lebih inklusif.(*)

