BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Pertemuan dengan kelompok tani berlangsung di Kamangi, lingkungan kalimassang kelurahan mariorennu Jumat ( 28/11/2025 ) yang dikemas sederhana namun penuh antusiasme. Para petani dari berbagai kelompok sudah berkumpul sejak awal, membawa aspirasi yang ingin mereka sampaikan. Agenda utama pertemuan adalah sosialisasi regulasi terbaru dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi.
Sementara itu penyuluh dari dinas pertanian kabupaten Bulukumba A.Nastainah,SP.,M.Si membuka pertemuan dengan menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap kebijakan baru ini, terutama karena pupuk merupakan komponen biaya produksi yang sangat menentukan bagi para petani.
Setelah itu, dari pihak kelurahan mariorennu kecamatan gantarang kabupaten Bulukumba yang di wakili oleh Kasi Ekbang Saiful, memaparkan inti regulasi terbaru yang menetapkan penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20% dari harga sebelumnya.
Dalam penjelasannya, ia menyampaikan bahwa penyesuaian harga ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban biaya produksi serta memastikan distribusi pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran. Ia juga menekankan bahwa implementasi HET harus diawasi bersama, baik oleh aparat pemerintah setempat, distributor, maupun kelompok tani sendiri, agar tidak terjadi penyimpangan harga di lapangan.
Para petani tampak menyimak dengan serius. Sebagian mengangguk lega karena penurunan harga ini diharapkan dapat meningkatkan keuntungan mereka pada musim tanam berikutnya. Namun, beberapa petani juga mengajukan pertanyaan mengenai ketersediaan pupuk, mekanisme penebusan, dan potensi keterlambatan distribusi. Semua pertanyaan tersebut dijawab satu per satu, disertai penegasan bahwa pemerintah akan memperkuat pengawasan dan koordinasi dengan berbagai pihak.
Menjelang akhir pertemuan, disepakati bahwa kelompok tani akan membentuk tim kecil untuk memantau harga pupuk di tingkat pengecer dan melaporkan jika ditemukan harga yang tidak sesuai HET. Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjalankan regulasi ini secara konsisten demi kelancaran produksi pertanian dan peningkatan kesejahteraan petani.(*)

