Selayar, Aliefmedia.com – Warga pesisir pantai Desa Bungaia, Kecamatan Bontomate’ne, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi-Selatan dibuat geger oleh kehadiran tiga unit perahu balapan, berikut, temuan ikan yang diduga merupakan sisa-sisa dari hasil kegiatan illegal fishing.
Kejadian yang berlangsung pada hari, Kamis, (06/05) tersebut, diketahui dari postingan video yang diunggah salah seorang aktivis pemerhati lingkungan laut dan pantai, Baim Strike, melalui akun facebook, group pembaca tanadoang pos.
Baim yang dikonfirmasi wartawan pada hari, Sabtu, (08/05) membenarkan infornasi aktivitas illegal fishing yang terjadi di Desa Bungaia.
Pengungkapan dugaan aktivitas illegal fishing ini sendiri kata dia, “berawal dari temuan sisa-sisa ikan yang mengapung di sekitar perairan Desa Bungaia dan diduga merupakan sisa-sisa kegiatan pengeboman ikan oleh sekelompok warga nelayan tak ramah lingkungan”.
“Rombongan tiga unit perahu nelayan jenis balapan yang digunakan beraksi oleh para terduga pelaku disinyalir, berasal dari Desa Polassi, Kecamatan Bontosikuyu”, pungkas Baim, di ujung saluran telefon.
Kepala Desa Bungaia, Alimuddin, ST, yang dikonfirmasi terpisah oleh wartawan via pesan whatsapp, pada hari, Sabtu, (08/05) malam, ikut mengaminkan kejadian pengeboman ikan yang berlangsung di wilayahnya, pada sekira pukul 10.30, hari, Kamis, (06/05) kemarin.
“Memang benar, bahwa sekira pukul 10.30 wita, hari, Kamis, (06/05) pagi, telah terjadi kegiatan pengeboman ikan yang dilakukan oleh sekelompok warga nelayan dengan menggunakan tiga unit perahu balapan”.
“Warga yang pada hari itu, mendengar suara ledakan bom ikan, langsung mencari sumber suara dan bergerak menuju ke tkp untuk melakukan upaya penangkapan terhadap terduga pelaku pengeboman”.
“Namun sayang, karena para pelaku yang sementara menyelam tidak sempat tertangkap”.
“Pasalnya, mereka langsung naik ke perahu dan kabur setelah melihat kehadiran warga di sekitar tkp”.
“Perahu balapan yang digunakan oleh para terduga pelakupun, tidak berhasil dikejar oleh perahu warga”.
“Meski demikian, kami berhasil mengamankan beberapa ikan pogo’ dan sunu yang mengapung di sekitar tkp dan diduga merupakan sisa-sisa dari kegiatan illegal fishing yang dilakukan oleh para terduga pelaku”.
“Ikan tersebut, sudah dibawah dan diserahkan kepada aparat kepolisian sektor Bontomate’ne untuk dijadikan sebagai sample barang bukti”.
Ikan telah kami serahkan pada hari Jum’at, (07/05) malam, saat menyampaikan laporan dihadapan aparat penyidik Polsek Bontomate’ne, jelas Alimuddin. (**)