Jeneponto, Aliefmedia.com – H.Ahmad Sahabuddin Rani,SE Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto melakukan Reses di Dusun Petang Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, Sabtu 12 Juni 2021.
Camat Arungkeke Alamsyah,SE.MM mengungkapkan, bahwa selama ini belum ada anggota DPRD dari dapil V yang melaksanakan Reses di Dusun Petang ini.
Sehingga dirinya selaku pemerintah kecamatan memberi apresisasi dan mengucapkan terima kasih karena H. Ahmad Sahabuddin Rani, SE hadir melaksanakan reses di tempat ini.
Lebih jauh Alamsyah mengharapkan kepada warga untuk menyampaikan secara langsung apa yang menjadi kebutuhannya, terutama yang berhubungan dengan daerah pesisir. Baik yang berhubungan dengan pembangunan fisik, sarana dan prasarana maupun yang lainnya. Karena tujuan dilaksanakannya reses itu, adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat, katanya.
Mengawali sambutannya, H.Ahmad Sahabuddin Rani mengapresisasi Camat Arungkeke yang telah mendapat penghargaan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Jeneponto sebagai Camat Teladan.
Lanjut dikatakan, bahwa tugas anggota DPRD yang sangat penting itu ada 3. Yang pertama mengesahkan perda, kemudian menetapkan anggaran dalam hal ini memberikan persetujuan ke pemerintah daerah dan yang ke 3 adalah memberikan pengawasan terhadap peraturan perundang undangan dan kegiatan lainnya.
Adapun aspirasi yang di usulkan masyarakat adalah, pengadaan air bersih, pembuatan talud, perbaikan jalanan (sarana perhubungan), pembangunan rumah guru santri TK-TPA petang, pengadaan jambang Keluarga Dan fasilitas sarana dan prasaran bagi petani rumput laut dan Nelayan.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua BPD Desa Arungkeke, Sekdes Desa Arungkeke, Babinsa Desa Arungkeke, Kadus petang,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Perempuan dan undangan lainnya sekitar 100 Orang. (syam)