Jeneponto, Aliefmedia.com – Jeneponto dihebohkan sebuah Vidio yang beredar di media sosial. Vidio tersebut terkait dugaan pesta miras oleh TKA (Tenaga kerja asing) Cina disalah satu Cafe yang berada di Kabupaten Jeneponto.
Di dalam video tersebut memperlihatkan sekelompok pemuda yang sedang berorasi kemudian membubarkan dan menolak keberadaan sekelompok orang yang di duga TKA (Tenaga kerja asing) asal Cina sedang melakukan pesta miras di salah satu cafe.
Berdasarkan hasil penyelidikan telah diperoleh informasi bahwa video yang beredar tersebut merupakan video lama yakni kejadian pada tanggal 21 Juli tahun 2017.
“Vidio viral tersebut berdurasi 2 Menit 58 detik yang bernarasi; Masjid kau jaga, senjata laras panjang seolah yang mau ke masjid kau anggap penjahat, TKA Cina mabuk-mabuk kau cengengesan, pribumi kau injak-injak TKA Cina Kau istimewakan.!!.
PESTA MIRAS TKA CINA DIMASA PANDEMI
Wajib diberi “PELAJARAN” para TKA pesta miras menjelang ibadah jumat disalahsatu cafe di Jeneponto, dibubarkan oleh para pemuda setempat.
Wahai para DKM lihatlah!! Kalian tutup masjid sehingga rakyat tidak melakukan sholat jumat, itu suatu kezaliman, apa bedanya kalian dengan mereka yang mengadakan pesta Miras, dikala kami harus ibadah ke masjid, tapi kalian larang dan tutup.masjid.? kemana wapres yang katanya Ulama’ itu? Apa dia sudah jadi mantan ulama”.?
Telah dilakukan penelusuran fakta bahwa vidio tersebut bukan kejadian di masa pandemi, melainkan kejadian sejak tahun 2017 yang lalu, di cafe 88 jalan Lingkar. Kel.Empoang Selatan Kec.Binamu Kab.Jeneponto. Dinyatakan bahwa konten tersebut adalah Hoaks.
Sampai saat ini tidak pernah ada kejadian di Cafe Resto 88 Kabupaten Jeneponto tersebut sebagaimana dalam vidio, khususnya masa pandemi.
Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna medsos (nitizen), agar cerdas dan bijak bermedsos dan menerima informasi, jangan meneruskan, share atau memposting konten-konten yang tidak jelas kebenarannya, apalagi konten yang bersifat profokasi yang dapat memecah belah NKRI. beber Plt.Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul.SH (rml)