Jeneponto, Aliefmedia.com – Petugas POSKO Pasar Terpadu PPKM MIKRO LEVEL 3 Lakukan Pendispilinan PROKES dan Bagikan Masker di Pasar Tradisional Tolo Sabtu,31 Juli 2021 pukul 09.00 Wita.
Kasie Humas Polsek Kelara Rumbia Bripka Muh.Asdar.SB.SH dalam keterangannya melalui pesan whats appnya kepada awak media ini menjelaskan bahwa Petugas posko pasar terpadu PPKM Mikro level 3 yang dipimpin oleh Kapolsek Kelara Iptu Bakri, S.Sos.,MM bersama Camat Kelara Nursila, SE., anggota Koramil 04 Kelara, unsur PKK Kecamatan, Sat Pol PP, tenaga kesehatan, Pemuda Pancasila, beserta personil Polsek Kelara telah melakukan operasi Yustisi tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan di lingkungan pasar tradisional Tolo.
Selain itu,kata Muh.Asdar, sekaligus melakukan pembagian masker gratis terhadap warga masyarakat baik penjual maupun pembeli yang ditemukan tidak memakai masker .
Muh.Asdar menambahkan bahwa salah satu tujuan kegiatan ini adalah agar masyarakat senantiasa mendukung kebijakan pemerintah terkait vaksinasi.
Masih kata Muh.Asdar, kita juga telah melakukan sosialisasi terkait Perpres No. 14 tahun 2021 yaitu pasal 13 A (4) berbunyi sebagai berikut :
“Setiap orang yang ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid-19 yang tidak mengikuti Vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi Administratif, berupa :”
A. Penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial.
B. Penundaan atau penghentian layanan Administrasi atau penghentian Layanan, dan/atau,
C. Denda. bebernya.(Sapar.M)