Gowa, AMN – Seorang terduga pelaku berinisial NP (21) yang merupakan seorang Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Makassar diduga melakukan pencurian dengan pemberatan di salah satu SMA di Kab Gowa pada Kamis,12 Aguatus 2021 sekitar pukul 16.30 Wita.
Aksi dilakukan oleh terduga pelaku saat dipercaya menjadi pelatih Paskibra di salah satu SMA di kabupaten Gowa menjelang peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 76.
Kronologis kejadian berawal pada Kamis sore setelah Solat Ashar peserta latihan paskibra menyimpan HP di sembarang tempat.
Melihat Hp para pelajar disimpan tidak pada tempatnya lalu terduga pelaku menegur namun tidak digubris kemudian peserta latihan menuju kelapangan.
Karena qda kesempatan lalu terduga pelaku mengambil 2 buah HP milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas lalu dimasukkan ke dalam kantong celana kemudian terduga pelaku bergabung untuk memimpin latihan.
Pasca membubarkan pasukan selanjutnya para peserta latihan akan pulang kerumah namun 2 orang peserta latihan mencari HP miliknya sudah tidak ada didepan kelas.
Karena kedua korban tidak menemukan HP tersebut lalu pulang ke rumah dan bersamaan dengan itu pelaku ikut pulang dengan membawa kedua HP korban ke rumahnya.
Pada Sabtu 14 Agustus 2021 pelaku menawarkan HP merk OPPO milik Per Rila di Akun FB Market Plus dan mendapatkan konsumen.
Setelah mendapatkan kesepakatan harga sebesar Rp. 1,4 juta kemudian dilakukan transaksi di jalan Alauddin Makassar. Sementara HP kedua Merk Vivo milik Hani masih disimpan pelaku dirumahnya.
Karena korban merasa dirugikan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polres Gowa kemudian tim Jatanras Polres Gowa melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi
Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku sementara
di rumahnya selanjutnya dilakukan penangkapan. Dari hasil penangkapan tersebut kembali diamankan satu buah HP merk Vivo milik Hani yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya.
Kasus ini masih kita dalami untuk mencari pelaku lainnya yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian. Dan untuk perkembangan kasus ini akan di Release secara resmi, jelas kasubag humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan malam tadi Minggu (16/8).