BULUKUMBA, AMN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bulukumba tahun ini memprogramkan redistribusi tanah sebanyak 2000 bidang yang tersebar di lima kecamatan.
PLt Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Masyarakat BPN Bulukumba, Hj. Aslinda Amsak mengatakan secara rinci 2000 bidang tanah redistribusi tersebar di lima kecamatan.
Kecamatan Gantarang yakni Desa Bonto Macinna sebanyak 233 bidang, Bontosunggu 250 bidang, Palambarae 250 bidang, Bontoraja 120 bidang dan Desa Paenre Lompoe 100 bidang.
Kemudian, Kecamatan Herlang yakni di Kelurahan Tanuntung sebanyak 140 bidang dan Bontokamase sebanyak 140 bidang. Kemudian Desa Bonto Bulaeng Kecamatan Bulukumpa sebanyak 210 bidang.
Sementara di Kecamatan Ujung Loe antaranya, Desa Padalloang sebanyak 169 bidang, Manjalling 110 bidang dan Salemba 120 bidang sedangkan Rilau Ale hanya Desa Karama sebanyak 158 bidang.
Perlu diketahui, programkan redistribusi tanah adalah rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah dalam pemberian tanah negara bersumber dari obyek dan subyek redistribusi tanah.
Kemudian juga program ini adalah bagian pelaksanaan reforma agraria terhadap tanah obyek. Selain itu, penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset disertai dengan penataan akses.
“Sebagian sertifikat program redistribusi telah kami serahkan secara simbolis bertempat di Pendopo Rumah jabatan Bupati Bulukumba baru baru ini,” kata Aslinda, Selasa, 28 September 2021. (*)