GOWA, Aliefmedia.com – Terkait viralnya video aksi kekerasan terhadap anak secara bersama-sama yang dialami oleh salah seorang pelajar SMA di Kabupaten Gowa berinisial AA (14) di Jl Tub Abd Razak Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Unit PPA Sat Reskrim Polres Gowa bergerak cepat mengamankan 4 orang terduga pelaku, Rabu (03/11) pagi.
Jadi dalam pemeriksaan ini ada 4 orang terduga pelaku yang saat ini dimintai keterangan sementara korban yang merupakan siswa di salah satu sekolah di Kabupaten Gowa dan pelapor telah lebih dahulu diambil keterangan.
4 orang terduga pelaku dan korban tersebut masih berstatus pelajar yang berada di Kabupaten Gowa dan Makassar. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan diruangan Unit PPA Polres Gowa setelah berkordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Napas, Peksos serta pihak sekolah.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman SH, S.I.K didampingi Kasi Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan membenarkan atas kejadian viralnya video kekerasan terhadap anak atau seorang siswi SMA.
“Benar, untuk kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan secara bersama-sama, kami telah menerima laporannya kemarin, Selasa (02/11) dan sekarang dalam proses,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gowa saat melakukan Pressconfrence terkait kasus tersebut dihadapan awak media.
Lanjut AKP. Boby Rachman, saat ini pihaknya telah memeriksa 6 orang dan 4 diantaranya pelajar yang diduga sebagai pelaku lalu seorang korban dan pelapor.
” Sebelum kasus ini kami tangani terlebih dahulu kami juga berkordinasi dengan Bapas, Peksos, Dinas Pendidikan dan pihak sekolah karena korban dan terduga pelaku masih dibawah umur,” terang AKP Boby.
Sementara motif kejadian tersebut, kata Boby masih dalam penyelidikan dan saat ini kita tengah mengumpulkan keterangan dari ke 6 orang tersebut .” tutupnya. (Humas Polres Gowa-AMN)