JENEPONTO, Aliefmedia.com – Mewakili Bupati Jeneponto, Sekretaris Daerah (sekda) H. M. Syafruddin Nurdin buka sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak diruang pola panrannuanta, Jumat (19/11/2021).
Kegiatan yang diikuti sebanyak 50 orang peserta tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Sosialisasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan non fisik.
Ke 50 peserta tersebut berasal dari perwakilan OPD, camat, lurah/kepala desa, guru SMP/SD/TK, tokoh Agama, BKPRMI, LsM, KPI, GNI, Media dan Forum anak turatea.
Kepala dinas perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak (DP3A) dalam laporan menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi tersebut dimaksudkan sebagai upaya pencerahan/pencerdasan agar perempuan dan anak korban kekerasan dapat tepenuhi haknya yaitu hak atas kebenaran, hak atas keadilan, hak atas perlindungan, hak atas pemulihan sehingga dapat tercipta kesetaraan gender diberbagai bidang sosial.
“Kekerasan terhadap perempuan dan anak mungkin terjadi hanya sekali tetapi dampaknya akan berlangsung jangka panjang terhadap psikologi dan sosialnya,” ujarnya.
Sementara itu sekretaris daerah (sekda) H. M. Syafruddin Nurdin dalam sambutan menyampaikan apresiasi kepada dinas perlindungan pemberdayaan perempuan dan anak (DP3A) atas inisiatif yang dilakukan.
H. M. Syafruddin Nurdin menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut berdampak baik terutama dalam membangun pemahaman terhadap berbagai strategi pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perdangangan orang.
Sekda H. M. Syafruddin Nurdin berharap agar DP3A dapat melakukan kerjasama lintas sektor dan lintas program dengan Institusi serta stakeholder.
“Lakukan kerjasama dengan TNI, Polri serta Stakeholder dalam melakukan upaya pencegahan“ujarnya. (Humaskominfo-AMN)