Permudah Perizinan Pelaku Usaha, Dinas PMPTSP laksanakan Bimtek OSS – RBA

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Jeneponto Meryani,SP.M.Si membuka secara resmi Bimtek OSS – RBA.

Sebanyak 26 orang peserta pelaku usaha/perusahaan yang bergerak di bidang barang, jasa dan developer mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) sistem online singel Subsmission (OSS) – Risk Based Apporoach (RBA).

Kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) sistem online singel Subsmission (OSS) – risk based apporoach (RBA) tentang penerbitan perizinan berusaha berbasis resiko dan terintegrasi secara elektronik berjalan lancar, Kamis 16/12/2021 di Hotel Binamu Jalan Anggrek Jeneponto.

Turut Hadir Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan, DR. Alfian Affandy Syam, Kepala Bidang Pengendalian Penanaman Modal Irna Sanre dan Kepala Bidang Ekonomi Pariwisata Junianto.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PTSP) Meryani, SP,.M.Si dalam sambutannya menjelaskan, bahwa tujuan bimbingan teknis dimaksudkan untuk mempermudah pelaku usaha dalam Perizinan sesuai dengan peraturan pemerintah (PP No. 5 tahun 2021).

Meryani berharap agar selama proses bimbingan teknis para peserta terlibat aktif berdialektika untuk mempertanyakan kendala yang dialami saat membuat perizinan

Meryani juga meminta kepada pemateri dan peserta agar lebih banyak bertukar gagasan guna menemukan solusi terhadap permasalahan yang dialami dalam proses perizinan.

Terima kasih atas kehadiran para pemateri dan direktur kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pencerahan dan sekaligus menyamakan persepsi dalam proses perizinan berusaha,” ujar Meryani. (Humaskominfo-AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.