GOWA, Aliefmedia.com – Untuk memberikan pemahaman kepada pimpinan pondok pesantren di kabupaten Gowa, Kasat Binmas Polres Gowa AKP. Ahmad Hamdan memberikan materi dengan judul Peran Polri dalam menangkal bahaya paham radikalisme dan terorisme serta aksi kekerasan terhadap anak.
Dalam kegiatan Workshop yang di inisiasi oleh Kementerian Agama Kabupaten Gowa dan digelar di Aula kementerian agama kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa 28 Desember 2021 pukul 13.30 Wita tersebut dihadiri seluruh pimpinan pondok pesantren dan guru pesantren yang berada di kabupaten Gowa.
Adapun tujuan digelarnya workshop dalam rangka penguatan Pondok Pesantren dan Rumah Tahfidz Qur’an agar berbagai tindak pidana terkait aksi terorisme dan kekerasan terhadap anak di Pesantren tidak kembali terjadi.
Materi yang diberikan kepada pimpinan pondok pesantren dan para guru dengan harapan, anak didik atau para Santri tidak menjadi korban dari pihak-pihak yang tidak bertanggung hingga dapat mempengaruhi anak didik menjadi pelaku aksi terorisme dan radikalisme secara khusus agar tidak menjadi korban dalam aksi kekerasan .
“Anak-anak ini harus kita lindungi dari hal-hal tersebut apalagi mereka mondok di suatu pesantren. Kita sebagai pimpinan pondok pesantren dan sebagai guru harus dapat menjaga keselamatan anak didik kita sekarang mereka telah dititipkan oleh orang tua untuk dibina dan Didik sesuai dengan ajaran agama dan bukan untuk dieksploitasi,” tegas Kasat Binmas.
Lanjut Kasat Binmas menjelaskan beberapa contoh telah terjadi dibeberapa pondok pesantren Indonesia di mana para santri menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oknum yang berada ditempat pendidikan bahkan, ada juga yang ikut terpengaruh dengan bahaya radikalisme dan terorisme.
“Saya tegaskan jangan sampai tindakan tersebut kembali terjadi di pondok pesantren khususnya di kabupaten Gowa karena bila hal ini terjadi maka akan mencederai nama baik pesantren secara umum di Indonesia,” tegas AKP. Ahmad Hamdan
Agar para peserta workshop dapat memahami sangsi terhadap para pelaku, maka ancaman hukuman terhadap para pelaku.
Selanjutnya Kasat Binmas mewakili Kapolres Gowa memberi materi terkait tinjauan hukum tentang aksi teroris dan kekerasan terhadap anak.
Sanksi yang dimaksud tidak hanya diterapkan terhadap para pelaku namun dapat berakibat pada lembaga pendidikan tersebut.
Kasat Binmas saat dikonfirmasi usai memberikan materi dalam workshop mengucapkan terima kasih kepada kepala kantor kementerian agama kabupaten Gowa dan seluruh pimpinan pondok pesantren serta para guru yang ikut dalam workshop ini.
“Saya berharap materi yang saya berikan dapat dilaksanakan sekaligus menjadi tolak ukur dalam mendidik anak-anak yang saat ini menjalani pendidikan di pondok pesantren,” pungkas Kasat Binmas AKP. Ahmad Hamdan. (Abels Usmanji)