Jeneponto, Aliefmedianesw.com – Pimpinan Aliefmedianews.com melakukan wawancara dengan Ketua BPD Desa Arungkeke Pallantikang Kecamatan Arungkeke Kabupaten Jeneponto, selasa (10/9/2019) di ruang kerjanya.
Berikut petikan wawancaranya :
Aliefmedianews.com :
Bagaimana pandangan bapak selaku ketua BPD Desa Arungkeke Terhadap Kinerja Mantan Kepala Desa H. Abd Rahim Tinggi dalam waktu satu tahun terakhir ini ?
Ketua BPD Arpal :
Saya selaku ketua BPD Desa Arpal mengapresiasi kinerja H.Abd.Rahim Tinggi selama satu tahun lebih. Dan Saya kan baru satu tahun menjabat sebagai Ketua BPD menggantikan Saharuddin.
Aliefmedianews.com :
Bagaimana dengan kegiatan pembangunan yang di laksanakan di Desa Arungkeke pallantikang ini ?.
Ketua BPD :
Saya melihat kinerja kepala desa itu satu tahun terakhir sangat bagus. Karena setiap ada kegiatan, BPD sebagai partner kerja selalu dilibatkan dan saya melihat bahwa H.Abd.Rahim Tinggi memang melaksanakan kegiatan pembangunan Desanya sesuai SOP dan aturan yang disepakati. Sehingga dalam perjalanannya tidak ada satupun yang menjadi temuan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang di temukan oleh pihak Inspektorat maupun BPKP ataupun BPK.
Aliefmedianews.com :
Bagaimana Bapak melihat pembangunan infrastruktur di desa ini selama pemerintahan H Abd. Rahim berlangsung ?
Ketua BPD :
Memang sejauh ini saya tidak melihat ataupun mendengar ada hal hal yang mencurigakan dari seluruh pelaksanaan program kerjanya.
Contohnya, pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat, Pembangunan bidang inprastruktur seperti Jalan Tani,Jalan Setapak, Dranaise dan lain lain yang sumber dananya dari Dana Desa maupun dari Dana Alokasi Desa itu berjalan sesuai hasil musrembangdes dan RPJMDes.
Aliefmedianews :
Perihal masa kerja Kepala Desa yang sudah berakhir dan harus di gantikan oleh PLt ?
Ketua BPD :
Sistem Demokrasi yang kita utamakan. Sebelum pembentukan panitia saya konsultasikan dan berkoordinasi dengan beberapa pihak, sehingga ada beberapa nama yang di usulkan oleh masyarakat untuk menjadi PLt Desa Arpal.
kan aturan itu sudah diatur dalam UU tentang Desa.
Terpilihlah Haeruddin situru sebagai PLt. Dan semua menerima.
Saat ini bakal calon ada lima orang yang mendaftar. Yang lima bakal calon akan diverifikasi berkasnya oleh panitia. Pensyaratannya antara lain memiliki KTP bersedia tinggal di Desa dan Bersedia untuk dicalonkan dalam pilkades
Sebagai ketua BPD Desa Arungkeke Pallantikang saya menyampaikan bahwa proses pilkades yang akan datang ini saya mengharapakan agar proses pilkades dapat berjalan sukses dan aman (abdsyam).