JENEPONTO, Aliefmedianews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar, Firdaus Dewilmar, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Jeneponto atau yang dikenal dengan julukan Butta Turatea, Kamis (12/9/2019) lalu.
Kejati bersama rombongan disambut langsung oleh Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar, didampingi Wakilnya, Paris Yasir dan Sekda, Safruddin Nurdin, di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati.
Selain itu hadir pula Kejari Jeneponto, Ramadiyagus, Kapolres Jeneponto AKBP Ferdiansyah, dan sejumlah pimpinan OPD.
Kejati didampingi Asintel Kejati Sulsel, Aspidsus Kejati Sulsel, Ketua IAD Wilayah Sulsel, para Kepala Seksi di Kejaksaan Tinggi Sulsel. Rehat sejenak di ruang utama Rujab sebelum memberi pengarahan.
Pengarahan yang nantinya ditujukan kepada tamu undangan diantaranya, para Pimpinan OPD, Para Camat, Lurah/Desa dan undangan lainnya terkait pencegahan korupsi terintegrasi.
Menanggapi kunjungan Kejati Sulsel ke Jeneponto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) AL-Tipikor Jeneponto, Suaib Liwang, SH.MH mengatakan perlu diapresiasi.
Kata Suaib, dalam kunjungannya itu, ia memaparkan rencana aksi peraturan presiden (Pepres) 54 tahun 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang ditandatangani pak Jokowi untuk tahun 2019-2020.
“Itu perlu diapresiasi, apa yang disampaikan pak Kajati pada saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Jeneponto. Saya kira itu bagus untuk dipahami Pepres 54 2018 tersebut,” kata Suaib kepada Wartawan, Senin (16/8/2019).
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), Firdaus Dewilmar mengatakan dalam sambutannya berharap agar pembangunan di semua sektor di Kabupaten Jeneponto harus dipercepat.
Ia menyampaikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi terintegrasi. Kata dia, untuk penindakan sebaiknya dilakukan koordinasi dengan penegak hukum di Polres, Kajari dan Inspektorat (Apit).
“Kunjungannya ini, menyampaikan hasil atau rencana aksi peraturan presiden (Pepres) 54 2018 tentang strategi nasional pencegahan korupsi yang ditanda tangani pak Jokowi untuk 2019-2020,” sebutnya
Ia menegaskan, agar dapat mengedepankan tata kelola perizinan dan tata kelola niaga, karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan yang membelenggu investasi masuk didaerah.
“Karena diketahui masih banyak peraturan atau kebijakan kebijakan yang membelenggu investasi masuk di daerah. Selain itu juga penyelamatan aset. Itu yang saya bicarakan sama pak bupati,” sebutnya. (Sapar-Syam)