Komisi IV DPRD Jeneponto Kunker Ke Kabupaten Pinrang Sulsel

H.Ahmad Sahabuddin Rani, SE, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto. (foto : dok. red)

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto melaksanakan kunjungan kerja( Kunker) ke Kantor P2KBP3A (Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kabupaten Pinrang pada hari Jumat 04/02/2022.

Kunjungan tersebut dibenarkan oleh Salah Seorang Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto H.Ahmad Sahabuddin Rani, SE yang di konfirmasi oleh awak media ini.

“Kunjungan Kerja kami dari Komisi IV DPRD Jeneponto ke Kantor P2KBP3A Kabupaten Pinrang terkait dengan penanganan stunting agar bisa tertangani secara signifikan,” kata Sahabuddin Rani.

Masih kata H.Ahmad Sahabuddin Rani, kita mempunyai mitra kerja BKKBN Jeneponto. Adapun yang kita konsultasikan adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh bagian Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Pinrang itu sendiri dalam menangani stunting.

“Ternyata Penanganan Stunting di Jeneponto tidak semudah dengan membalik telapak tangan. Hal ini membutuhkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait,” tuturnya.

Ditambahkannya, bahwa penanganan stunting di Kabupaten Jeneponto itu sendiri berada diurutan terendah di 24 Kabupaten / Kota se Sulawesi Selatan, ucapnya.(AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.