Bantaeng, Aliefmedianews.com – Yasmib Sulawesi Syawada Mitra Bangsa simpul jaringan FITRA KOMPAK Menggelar kegiatan Sekolah Anggaran Desa Sebagai implementasi program Yasmib Sulawesi.
Melalui program Desa Melek Anggaran Untuk Pembangunan desa yang inklusif dan Responsif Gender, bekerja sama dengan Seknas FITRA dan KOMPAK atas Dukungan DFAT Australia.
Kegiatan ini di selenggarakan pada hari Selasa, tgl 17 September 2018 dilaksanakan di desa Nipa-Nipa sedangkan hari Kamis tgl 19 September 2019 bertempat Desa Bonto Jai dan Desa Bonto Tiro kab. Bantaeng.
Tujuan kegiatan ini Yaitu:
1.memahami semangat Subtansi Undang-undang Desa dengan baik dan regulasi Turunannya,
2.mampu mengidentifikasi peraktek-peraktek baik dan perubahan yang terjadi desa berdasarkan desa membangun dan membangun desa, Undang-undang Desa dan regulasi Turunannya, Azas pengaturan desa dan kewenangan desa,
3.masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan Desa.
Selanjutnya Sambutan ketua BPD Nipa-Nipa Arifuddin, S.Pdi mengatakan dengan dijadikan lagi dampingan dalam kegiatan SEKAR DESA maka akan meningkatkan lagi kinerja BPD dalam fungsi dan tugasnya.
Kordinator KOMPAK Kab
Bantaeng Baharuddin Solongi kegiatan SEKAR DESA sangat penting untuk semua Desa karena dalam prosesnya masyarakat desa dapat mengetahui kegiatan tersebut.
Wakil Ketua BPD Zulkarnain, S.Pdi dalam pandangannya mengatakan Undang-undang Desa nomor 3 dalam implementasi sudah di laksanakan oleh Desa dan akan meningkatkan kembali pelaksanaan kinerja BPD.
Sekertaris Desa Hariadi mengatakan dalam kegiatan SEKAR DESA, penganggaran tahun 2019 skala prioritas di tujukan kepada penganggaran kelompok rentan utamanya Lansia dan kelompok Disabilitas.
Kadus Perempuan Nipa-Nipa Fatmawati, kami akan selalu terlibat dalam kegiatan yang dilaksanakan di desa. Utamanya Kegiatan Sekar Desa, atas keterlibatan nya dapat mengetahui proses pembangunan desa dalam konsep Desa Membangun dan Undang-undang turunannya.
Ketua BPD Bonto Jai Sainong.S.Pd mengatakan kegiatan ini, masyarakat dapat berperoses di dalamnya sehingga pelaksanaan nya dapat membangun Desa. Perwakilan perempuan (Ibu Saniasa) kegiatan ini kami sangat butuhkan dan dapat mengetahui UUDesa lebih jauh lagi sehingga dalam pelaksanaan kegiatan didesa kami dapat terlibat di dalamnya.
Kades Bonto Jai Amiluddin Azis, SE mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan ini, kita bersama-sama berproses di dalamnya sehingga pelaksanaan UUDesa dan semua stakeholder di dalamnya dapat memahami Anggaran dan tujuannya.
Kepala Desa Bonto Tiro Arman, mengatakan sebelum saya jadi kepala Desa. Desa Bonto Tiro adalah desa tertinggal dan masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya memimpin desa ini, apa yang saya bangun di dukung oleh masyarakat sehingga desa Bonto Tiro keluar dari desa tertinggal. Dengan adanya kegiatan SEKAR DESA dapat membangun potensi masyarakat utamanya desa Bonto Tiro. Ketua BPD Bonto Tiro Idrus. SPd dapat memanfaatkan momen yang terbaik dalam kegiatan Sekar Desa, Anggaran Dana Desa penunjang untuk melaksanakan kegiatan apapun yang di usulkan di desa dan apabila Anggaran desa tidak di kelola dengan baik maka Desa itu di anggap bermasalah. Dan kami harapkan kegiatan ini berkelanjutan untuk membangun SDM masyarakat desa dan dapat pula masyarakat berfikir kritis dalam segala hal dalam pembangunan di desa.
Kegiatan Sekar Desa tersebut berjumlah 25 orang masing-masing Desa, diantaranya BPD, kelompok perempuan, Lansia, Disabilitas, KPI, BSA, karang taruna, majelis taklim, petani dan Kadus.
Kordinator Kabupaten (CD) Herman Usman dan Kordinator Desa (CO) Irda Sewan dan Sukmawati. (Jf)