GOWA Sulsel, Aliefmedia.com – Pelayanan Polres Gowa akan terus diberikan kepada masyarakat yang akan mendapatkan layanan Kepolisian khususnya di Polres Gowa.
Seperti yang telah ditetapkan oleh Polres, bahwa prosedur saat akan memasuki kantor Polres Gowa wajib menitipkan identitas diri baik KTP maupun SIM atau identitas lainnya.
Selama ini masyarakat telah mengikuti prosedur yang telah ada dan menitipkan kartu identitasnya di pos penjagaan namun, saat ini ada puluhan kartu identitas diri yang masih tertinggal dan lupa diambil oleh pemiliknya.
Sebagai rasa tanggungjawab, saya mengharapkan setiap warga yang telah mengunjungi Polres Gowa dan merasa kehilangan kartu identitas diri karena tertinggal di Polres Gowa dapat segera mengambilnya di Pos penjagaan, jelas kata Kasi Humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan. (AMN)
.