Luwu Sulsel, Aliefmedia.com – Ribuan masyarakat Adat Rongkong menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Palopo, Senin 14 Maret 2022.
Di depan Polres Palopo, masyarakat Adat Rongkong melakukan Tarian Angngaru.
Aksi unjuk rasa itu dilakukan, menuntut penyelesaian laporan dugaan penghinaan etnis Rongkong, dalam riset ilmiah yang ditulis Riani, dalam bentuk jurnal, dengan judul ” Mangaru sebagai Seni Tradisi di Luwu ” viral dan ramai di bicarakan di Tana Luwu.
Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aliansi Keluarga Rongkong Bersatu (AKAR) Kota Palopo Ridwan kepada awak media ini mengatakan, aksi ini merupakan aksi damai untuk menghadiri dan melakukan mediasi di Polres Palopo.
“Tujuannya untuk menghadiri mediasi terkait kasus saudari Iriani, yang membuat hati masyarakat rongkong tersakiti,” kata Ridwan.
Ia juga mengatakan jika masyarakat adat menuntut Iriani untuk menarik seluruh hasil karya tulisnya.
“Jika Iriani tidak menarik hasil riset ilmiah yang ditulis dalam bentuk jurnal, maka tuntutan secara hukum akan tetap dijalankan,” ucapnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Pemangku Adat, Tomakaka Rongkong, Bata Manurung, yang juga Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tana Luwu, telah melaporkan Iriani ke Polres Palopo, Senin 7 Februari 2022 lalu.
Bata Manurung melaporkan Iriani ke Polres Palopo terkait karya tulis ilmiah yang dibuatnya dan diposting di lama BPNB.
Karya tulis ilmiah itu dimuat dalam jurnal sejarah dan budaya, Walasuji, Volume 7, No. 1, Juni 2016: 109—121, pada halaman 113 tengang pembahasan Sertifikasi Sosial.
Iriani menulis artikel karya ilmiah dengan judul “Mangngaru Sebagai Seni Tradisional di Luwu”.
Dalam artikel tersebut diduga terdapat kalimat mencemarkan dan melecehkan suku Rongkong.bebernya (Biro Luwu Raya)