JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Binamu Taufiq, S.Ag bersama staf dan Penghulu berkunjung ke kediaman Kepala Desa Sapanang untuk bersilaturrahmi dan untuk menjemput Sertifikat Wakaf, Selasa 15/03/2022.
Turut hadir dalam rombongan ini adalah Kasi Bimas Islam dan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Jeneponto.
“Penyerahan sertifikat tanah wakaf berupa 3 obyek wakaf dari Kepala Desa Sapanang kepada Kepala KUA Binamu,” ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau langsung lokasi tanah wakaf 1 (satu) bidang tanah milik warga dan 2 (dua) bidang tanah lainnya milik Kepala Desa Sapanang.
Setelah peninjauan lokasi tanah wakaf, selanjutnya dilakukan penanda tanganan Wakif (pihak yang mewakafkan) dan Nazhir (pihak yang menerima wakaf) sebagai salah satu syarat legalitas obyek wakaf, hal ini sesuai dengan Undang- Undang No 41 Tahun 2004 tentang WAKAF. bebernya. (Akhmad-AMN)