Bantaeng, Aliefmedianews.com – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi “ Aliansi Pemuda Bantaeng Bergerak” melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD kabupaten bantaeng.(30/09/2019)
Aksi damai yang serentak dilakukan pada hari ini, untuk merespon beberapa Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana yang dianggap bermasalah dan tidak pro terhadap rakyat serta menyatakan sikap menolak revisi undang-undang KPK yang dianggap melemahkan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Koordinator lapangan “Andi Kurniawan” menyampaikan, dalam pernyataan sikap ada beberapa poin yang menjadi tuntutan kita hari ini yaitu menolak pasal-pasal multitafsir dalam RUU KHUP, Menolak Revisi undang-undang yang dapat mengancam independensi dan melemahkan peran KPK dalam meberantas korupsi, mengecam tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis.
Menuntut kepada Kepolisian Republik Indoonesia untuk mengusut tuntas oknum pelaku penembakan massa aksi di sulawesi tenggara, stop militerisme di papua dan daerah lain, Dan hentikan Kriminalisasi terhadap para aktivis.
Itu yang menjadi tuntutan kita hari ini yang akan disampaikan kepada DPRD kabupaten Bantaeng dan Bapak KAPOLRES Bantaeng dan semoga apa yang menjadi tuntutan kami hari ini dapat direspon dengan baik.Ungkapnya (Jf)