Polisi Kejar Kelompok Geng Motor ‘’Paramex’’ Yang Viral Di Media Sosial

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto kini menyelidiki gerombolan yang di duga geng motor mengatasnamakan ‘paramex’ yang melakukan aksi ugal- ugalan serta diduga melakukan pengancaman terhadap warga di jalan raya.

“Sehubungan dengan kejadian tersebut pihak polsek tamalatea melakukan penyelidikan atas pelaku yang viral di media sosial (Medsos),” kata Kasubsi Penmas Humas Polres Jeneponto,Aipda Sulfikar kepada awak media di ruang humas polres, Rabu (23/3/2022).

Kata Sulfikar, kami telah berkoordinasi dengan Kapolsek Tamalatea bahwa sampai saat ini pihak kepolisian belum menerima adanya laporan dari warga terkait pengancaman yang dilakukan geng motor yang mengatasnamakan ‘paramex’.

“Tetap di tindak lanjuti termasuk belum adanya warga yang lapor resmi terkait intimidasi kelompok geng motor tersebut ke warga masyarakat yang dilalui kelompok tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, teror kawanan kelompok pemuda bermotor kini menghantui masyarakat khususnya di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Tak segan kawanan bermotor ini nekad melukai warga yang melintas di jalan raya.

Kawanan geng motor meresahkan tersebut muncul di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), aksi konvoi mereka pun viral di media sosial (medsos).

Seperti yang dilihat dari postingan Medsos Instagram @jeneponto_info kawanan geng motor tersebut tanpa rasa takut mengancam dan mengintimidasi warga di jalan raya.

Mereka dengan ugal-ugalan berkendara dengan motor yang tidak memenuhi standar dan tanpa menggunakan helm.

Dari postingan tersebut menjelaskan, geng motor brutal itu dinamakan sebagai geng motor ‘paramex’. mereka juga sempat mengancam warga yang berada di pinggiran jalan Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

Demi kenyamanan dan keamanan masyarakat Kabupaten Jeneponto, patroli rutin blue light dari sat samapta, sat lantas maupun polsek jajaran semakin di intensifkan hal ini dimaksudkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gejala akan munculnya tindak pidana maupun gangguan keamanan di wilayah kabupaten jeneponto, tegas Aipda Sulfikar . (AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.