Libur Santri Ponpes Annuriyah Bontocini Tetap Berkontribusi Dalam Syiar Islam

JENEPONTO, Aliefmedia.com – Menjelang libur Ramadhan santriawan/santriawati Pondok Pesantren Annuriyah Bontocini Kecamatan Batang Kabupaten Jeneponto Sulaweai Selatan diliburkan selama bulan suci Ramadhan oleh Pimpinan Yayasan.

KH. Muh. Yahya Ahmad, LC, saat ditemui awak media ini menjelaskan, bahwa Santri Santriwati ponpes Annuriya Bontocini diliburkan selama bulan puasa.

” ya kami sudah sampaikan kepada anak anak, bahwa libur Ramadhan tahun 2022 ini selama kurang lebih 40 hari mulai tanggal 31 Maret – 8 Mei 2022, ” ujarnya.

Menurutnya, bahwa liburan ini bertujuan agar anak-anak di isterahatkan dan refresing sehingga bisa mengistrahatkan otak anak agar menjadi lebih pres dan jernih, ungkap KH.Muh.Yahya Ahmad,Lc.

Namun Sebelum liburan pihak pondok sudah memberikan pembekalan dengan ilmu-ilmu umum dan agama seperti ceramah, khotbah, tahfidz agar nantinya bisa tampil di masjid-masjid atau pun mushollah sebagai penceramah dan sekaligus menjadi imam tarwih di masjid-masjid di tempat tinggalnya masing – masing maupun ceramah keliling. Ungkap Pimpinan Ponpes Annuriyah.

Diketahui bahwa Pengalaman beberapa tahun ini, bila santri liburan Ramadhan pihak masjid dibeberapa tempat di Jeneponto mengontrak santri tahfidz untuk menjadi imam sholat tarwih dan penceramah tetap, serta santri juga melakukan ceramah keliling di masjid-masjid.

Dalam hal pengembangan ponpes Annuriyah, ada 1 lokasi di Desa Balang Baru seluas 1 Hektar dan 1 lokasi persiapan Perguruang Tinggi di Gantarang Buleng Kecsmatan Tarowang seluas 5 Hektar dari ke 2 tanah wakaf tersebut merupakan tanah wakaf mantan Camat Tarowang H. Abd. Rahman Nara, SE., M.Si., yang sekarang sudah bertugas di Pemda Jeneponto sebagai staf ahli. Info ini bedasarkan hasil koordinasi pemerhati dunia pedidikan ASN dari KUA Kecamatan Tarowang an. Akhmad, S. HI.

Dan rencananya akan dibangun, namun hingga saat ini kita masih terkendala dengan dana.

Karenanya pimpinan ponpes berharap agar Pemerintah Daerah, Kementerian Agama, DPRD Kabupaten Jeneponto seharusnya ada perhatian khusus dalam dunia pendidikan, khususnya Pondok Pesantren dan Perguruan Tinggi Agama, bebernya.(Akhmad Rewa).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.