Plt Kadis Kominfo Menyampaikan Permohonan Maaf Adanya Misskomunikasi

Jeneponto, Aliefmedia.com – Plt.Kadis Kominfo Jeneponto Mustaufiq, S.IP, SE, M.Si menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya peristiwa tentang adanya oknum ASN Staf Sekda yang di duga menghalangi wartawan Online yang hendak meliput diruang Sekda Jeneponto, Selasa (31/05/2022).

“Selaku Plt. Kadis Kominfo melalui kesempatan ini, Saya meluruskan dan sebagai tanggung jawab moril adanya misskomunikasi yang terjadi hari ini dengan salah satu penyiar LPP Radio Turatea,” kata Mustaufik.

Lebih jauh Plt. Kadis Kominfo menjelaskan, bahwa Ibrahim adalah penyiar di LPP Radio Turatea dibawah naungan Dinas kominfo Jeneponto.

“Betul, saudara Ibrahim adalah penulis bahkan tulisan beliau sering di muat di beberapa media bahkan menurut Ketua DPD JOIN Jeneponto saudara Arifuddin lau membenarkan, bahwa Ibrahim adalah anggota di DPD JOIN Jeneponto,” katanya.

Mustaufiq menambahkan, bahwa saudara Ibrahim telah menjalankan tugas dan sudah melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan penjelasan kepada rekan wartawan.

Karena menurutnya, jika sedang rapat maka sifatnya tertutup. Lalu kemudian terdapat salah satu rekan kami jurnalis yang melakukan siaran Live, meskipun telah di berikan teguran. ujar Mustaufiq.

Pengakuan bahwa beliau (Ibrahim-red) wartawan semata mata hanya memposisikan dirinya bahwa saudara Ibrahim pun telah berkontribusi dalam memberitakan sesuatu hal dalam bentuk tulisan dan terpublish.

Lanjut kata Mustaufiq, dan jika dalam kejadian tersebut terdapat kesalah pahaman, maka melalui media ini kami haturkan permohonan maaf, karena tidak ada maksud untuk melakukan pembatasan atau pelarangan peliputan.

Hal ini kami sampaikan sebagai bentuk penjelasan yang berimbang, bebernya. (AMN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.