Dua Belas Tahun Rugi, Kini PDAM Takalar Sosialisasi Penyesuaian Tarif Harga.

TAKALAR, Aliefmedia.com – Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar menggelar sosialisasi Penyesuaian Tarif Harga Pokok Air Bersih, belum lama ini berlangsung sehari di Hotel Grand Kalampa Kabupaten Takalar.

Dalam Sosialisasi tersebut, menghadirkan ratusan peserta dari unsur pemerintahan Desa dan Kelurahan beserta ketua BPD dan LPM, Camat se- Kabupaten Takalar dan perwakilan LSM dan Ormas.

Sosialisasi ini, terungkap bahwa perusahaan plat merah milik pemkab tersebut telah melakukan kebijakan fundamental untuk menyehatkan perusahaan.

“kajian ke ekonomian dan pertimbangan penyehatan perusahaan. PDAM telah memberikan usulan penyesuaian tarif atas Harga Pokok Air Bersih (HPAB). Bupati Takalar selaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM) menyetujui usulan tersebut.” Jelas kata Plt. Dirut PDAM Takalar, Budiarrosal Saleh.

Dia mengatakan, bahwa melalui Keputusan Bupati Takalar nomor 229 Tahun 2022, tarif Air Bersih akan disesuaikan dengan harga baru.

“Ada kenaikan 1000 rupiah per kubik. Harga ini merupakan hasil kajian di berbagai aspek Pertumbuhan ekonomi, inflasi.

Ditambahkannya bahwa penyesuaian harga ini kami yakin tidak akan memberatkan kemampuan ekonomi masyarakat,” papar Budiar.

Sekda Takalar, H Muhammad Hasbi dalam sambutannya menyatakan bahwa kurang lebih dua belas tahun harga pokok air bersih PDAM Takalar tidak pernah naik.

“Tarif PDAM Takalar merupakan yang terendah di Sulsel. Sementara BBM sudah sekian kali mengalami kenaikan. Tak ada jalan lain, kita harus menyesuaikan tarif dengan biaya produksi yang terus mengalami pembengkakan,” jelas kata Sekda Takalar.

Setelah penyesuaian ini pun, PDAM Takalar masih menjadi harga terendah di Sulsel, jelas Hasbi.

Sebaliknya, Sekda juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan dari PDAM seiring adanya kebijakan penyesuaian tarif ini. bebernya.(Mansyur.Dn/St Hajrah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.