BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Kepolisian Resor Bulukumba melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “PATUH -2022”, Senin (13/06/2022).
Apel gelar pasukan yang berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Bulukumba dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, di hadiri oleh Dandim 1411 Bulukumba LETKOL CZI Dendi Rahmat Subekti, S.IP, dan para PJU Polres dan Polsek jajaran Polres Bulukumba serta Kodim 1411 Bulukumba.
Kegiatan apel diikuti oleh personel Kodim 1411 Bulukumba, Personel Polres, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba. Sebagai tanda dimulainya kegiatan Ops Patuh 2022, AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, menyematkan pita operasi kepada masing – masing perwakilan insitusi/instansi.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK., M.Si, saat memimpin apel gelar pasukan dalam menyampaikan amanat Kapolda Sulsel. Permasalahan dibidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital. Dimana operasional order angkutan publik sudah berada dalam genggaman (cukup menggunakan handphone). Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas dengan stakeholder pengemban fungsi kelalulintasan, sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi tersebut.
Polisi Lalu Lintas terus berupaya melaksanakan Program Prioritas Kapolri (PPK) 2021 – 2024 yang disebut presisi (prediktif-responsibilitas-transparansi berkeadilan).
Polri telah menetapkan kalender operasi Patuh yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Operasi Patuh tahun 2022 merupakan operasi cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang Hari Bhayangkara 2022.
Di tengah mewabahnya covid-19 dengan mengutamakan cara bertindak dengan Preemtif dan Prefentif didukung pola gakkum secara elektronik dengan menggunakan etle statis dan mobile bersifat teguran serta tidak diperkenankan melaksanakan gakkum lantas secara stasioner terhadap pelaku pelanggar lalu lintas dan protokol kesehatan, operasi kepolisian mandiri kewilayahan Patuh 2022, dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022, secara serentak di seluruh indonesia.
7 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi Patuh 2022 yaitu :
- Pengemudi Ranmor yang meggunakan HP
- Pengemudi Ranmor Yang Masih Dibawah Umur
- Berboncengan lebih dari satu orang
- Tidak Menggunakan Helm SNI
- Mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol
- Melawan arus
- Pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan safety belt .
Namun pada tindakan tersebut tetap mengedepankan tindakan persuasif humanis serta melakukankan penindakan tehadap truk odol ( over dimensi dan over loading ) yang berpotensi terjadinya laka lantas.
Dalam penanganan jenis pelanggaran tersebut di atas dilakukan secara persuasif humanis dengan memberikan tindakan teguran kepada pelanggar.
Selain tindakan teguran, juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi secara masif tentang disiplin dalam berlalu Lintas, penerapan protokol kesehatan dan mapping wialayah tempat kerumunan massa dan tempat-tempat kerumunan dan tempat-tempat lain yang dapat menimbulkan kerumunan massa sehingga diharapkan pada operasi keselamatan tahun ini dapat memutus mata rantai penyebaran covid 19, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan blackspot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara Kasat Lantas Polres Bulukumba AKP Desy Ayu Dwi Putri , S.IK menyampaikan, bahwa dalam operasi Patuh 2022, kepada para penggun jalan dan pemilik kendaraan agar tetap mematuhi tatatertib berlalulintas dan kepada para orang tua agar tidak memberikan izin kepada anaknya yang masih tergolong dibawah umur untuk menggunakan kendaraan baik sepeda motor maupun mobil” Pungkasnya. (Humas)