Jeneponto, Aliefmedia.com – Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto bersama dengan Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Jeneponto dan Polisi Kehutanan giat tanam pohon sebanyak 62 pohon.
Lokasi Kegiatan di Taman Kota samping Rutan kelas II B Jeneponto jalan lingkar Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu, Selasa 19/07/2022.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto Susanto saat di konfirmasi Secara terpisah kepada awak media ini menjelaskan, bahwa ada tiga jenis pohon yang kita tanam yaitu pohon Mangga, Mahoni dan Trembessi.
“Ketiga jenis pohon tersebut ditanam secara serentak yang kami pimpin langsung. Selain Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto dan jajarannya serta ibu-ibu IAD dan Dinas Lingkungan Hidup, juga kita dibantu oleh Polisi Kehutanan Kelara,” Ujarnya.
Lanjut Susanto katakan, bahwa Kegiatan tersebut dilakukan serangkaian dengan peringatan hari Bhakti Adhyaksa ke 62 dan HUT Ikatan Adhyaksa Dharmawanita ke XXII tahun 2022.
Dalam kegiatan ini, masih kata Susanto, harapkan kepada masyarakat khususnya disekitar lokasi ini dapat membantu untuk merawat dan memelihara dengan baik sehingga bisa menghijaukan Jeneponto, khususnya taman kota ini.
“Harapan kami kepada masyarakat bagaimana agar apa yang kita tanam bisa tumbuh berkembang sebagaimana kita harapkan bersama,” katanya.
Ditempat terpisah Perwakilan Dinas Kehutanan Kelara Jeneponto menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan oleh pihak kKejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto itu merupakan kegiatan yang sangat positif.
Oleh karena itu, kedepannya mestinya kita ikutkan seluruh organisasi masyarakat seperti Pramuka, LSM dan lainnya. Selaku pemerhati lingkungan untuk melestarikan wilayah kerja, paparnya. (AMN)