BULUKUMBA, Aliefmedia.com – Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) Satsamapta Polres Bulukumba bersama Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu
melaksanakan patroli Gabungan dalam kota untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di malam hari, Sabtu (27/8/2022).
Patroli gabungan di pimpin Danru 1 Patmor AIPDA Andi Samparaja bersama Danru 2 Patmor AIPDA Andi Amrin, melaksanakan patroli di tempat-tempat yang di anggap rawan serta tempat umum yang ramai di kunjungi masyarakat yang menikmati suasana malam Minggu.
Sekitar pukul 22.00 Wita, Tim Gabungan melakukan pemeriksaan kepada seorang remaja yang sedang nongkrong di pelataran Mesjid Islamic Center Dato’ Tiro Kabupaten Bulukumba.
SY alias GR (17) warga Kecamatan Ujung Bulu di periksa oleh petugas lantaran gerak- geriknya mencurigakan saat melihat petugas patroli, saat di periksa di temukan sebilah badik di dalam bagasi motor miliknya.
Dari Interogasi awal, SY alias GR mengakui bahwa senjata tajam jenis badik yang di temukan di dalam bagasi motor benar adalah miliknya yang sengaja dibawa dengan alasan untuk berjaga-jaga.
SM alias GR, saat di interogasi juga memberikan informasi kepada petugas bahwa salah satu dari temannya juga membawa senjata tajam berupa katapel beserta busur.
Selanjutnya Tim gabungan membawa SM alias GR melakukan pengembangan serta pencarian dan berhasil menemukan SY alias CL (16) pelajar, warga Kelurahan Tanah Kongkong Kecamatan Ujung Bulu.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap SY alias CL dan ditemukan senjata tajam berupa 2 buah ketapel dan 4 buah anak panah atau busur.
Saat di interogasi oleh petugas SY alias CL mengakui, senjata tajam berupa Ketapel dan anak busur tersebut adalah miliknya.
AKP Chandra Said Nur SH,.MH Kasat Samapta Polres Bulukumba membenarkan bahwa anggota UPRC bersama URC Polsek ujung Bulu, melaksanakan patroli gabungan, dan berhasil mengamankan 2 orang remaja beserta barang bukti senjata tajam badik dan Ketapel beserta anak busurnya.
“Jadi tadi malam Tim UPRC atau Patmor bersama URC Polsek Ujung Bulu melaksanakan patroli Gabungan dan berhasil mengamankan 2 orang remaja di bawah umur beserta barang bukti senjata tajam,” Jelas AKP Chandra Said Nur SH,.MH.
AKP Chandra Said, menambahkan, bahwa saat ini kedua pelaku berserta Barang bukti senjata tajam jenis badik dan 2 buah ketapel beserta 4 buah anak panah atau busur telah di serahkan ke unit PPA (Penyidik Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Bulukumba untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini kedua pelaku telah di serahkan ke unit PPA Satreskrim guna penanganan selanjutnya karena keduanya masih di bawah umur,” Ucap AKP Chandra Said Nur, SH,.MH.
Tim UPRC atau Patmor Satsamapta Polres Bulukumba Rutin melaksanakan Patroli siang hingga malam hari untuk mencegah tindak kejahatan agar tercipta suasana Kamtibmas yang kondusif di wilayah kabupaten Bulukumba.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh orang tua yang memiliki tanggung kepada anak, untuk aktif melakukan kontrol kepada anak-anaknya bila berada diluar rumah agar hal serupa tidak terjadi,” imbau AKP Chandra Said Nur. (*)